Metropolitan

Putri Candrawati Akui Tidak Melihat Jenazah Yosua, Justru Marah Lantaran Hal Ini

Oleh: Imam Safangat Kamis 12 Jan 2023, 09:48 WIB
Bantah Ingin Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-barang Yosua, Begini Dalih Putri Candrawathi!

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Putri Candrawati mengakui tidak melihat jenazah Yosua Hutabarat setelah dijemput Ferdy Sambo di kamar, usai penembakan.

Sedangkan lokasi penembakan Yosua tidak jauh dari kamar Putri Candrawati ketika dijemput Ferdy Sambo.

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas Tv bahwa Putri Candrawati mengaku baru mengetahui Yosua meninggal sehari setelah penembakan, pada Rabu 11 Januari 2023.

Hakim Wahyu juga menjelaskan kembali saat kejadian itu, dimana saksi-saksi termasuk terdakwa Ferdy Sambo itu memerintahkan untuk kelua seusai penembakan Yosua.

Baca Juga: Ditanya Hakim Alasan Ajak Kuat Maruf Berduaan ke Ruang Privasi di Lantai 3, Begini Pengakuan Putri Candrawathi

"Pada saat saudara diantar, saudara melihat ada jenazah disitu?," tanya Hakim Wahyu.

Dia mengaku bahkan tidak melihat jenazah Brigadir J saat peristiwa tersebut selesai.

"Saya tidak lihat, karena suami merangkul begini. Saya tahu Yoshua meninggal pada tanggal 9 Juli 2022. Waktu itu, suami saya menyampaikan bahwa Yoshua meninggal ditembak Richard," tuturnya Putri.

Hakim Wahyu pun menanyakan bagaimana reaksi Putri ketika mendengar Yosua telah meninggal, dirinya hanya mengaku merasa kaget saja.

Baca Juga: Jaksa Sugeng Kembali 'Berulah', Cecar Putri Candrawathi Habis-Habisan: Kalau Ga Bisa Jawab Gapapa!

Selanjutnya Putri mengungkapkan bahwa suaminya yakni Ferdy Sambo telah melaporkan peristiwa tembak-menembak antara Richard Eliezer dengan Yosua atau Brigadir J ke Kapolri.

Dirinya merasa marah ketika mendengar laporan itu, kenapa dirinya dibawa-bawa dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua Hutabarat.

"Lalu saya marah sama suami saya, kenapa saya dikut-ikutkan dalam peristiwa tersebut, lalu saya menangis dan suami saya keluar dari kamar," ungkap Putri.***

Reporter Imam Safangat
Editor Dian Naren