Metropolitan

Tangisan Putri Candrawathi Cerita Pelecehan Seksual, Hakim Morgan Simanjuntak: Lama-lama, Hakim Ikut Nangis

Oleh: Admin Kamis 12 Jan 2023, 07:23 WIB
Tangisan Putri Candrawathi Cerita Pelecehan Seksual, Hakim Morgan Simanjuntak: Lama-lama, Hakim Ikut Nangis

AYOJAKARTA.COMPutri Candrawathi kemarin, Rabu 11 Januari 2023, duduk di kursi terdakwa sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin adalah mendengarkan keterangan Putri Candrawathi sebagai terdakwa.

Ketika menjalani sidang, beberapa kali Putri Candrawathi tidak mampu menahan tangis terutama ketika menceritakan peristiwa yang berhubungan dengan pelecehan seksual oleh Yosua.

Sebelumnya, dalam beberapa kali sidang, baik Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo menegaskan bahwa terjadi pelecehan seksual oleh Yosua terhadap Putri pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Melihat Putri Candrawathi yang berulang kali menangis bahkan sampai terisak-isak membuat Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mencoba meredakan.

“Sudah jangan nangis ya. Lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” ujar Hakim Anggota dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu 11 Januari 2023, seperti ditayangkan Kompas TV.

Hakim Morgan Simanjuntak lantas bertanya kepada Putri apakah dapat meneruskan menjalani sidang apalagi dia tengah mengalami gangguan pencernaan.

Baca Juga: Hakim Bilang Pelecehan Seksual oleh Yosua Bisa Jadi Cuma Ilusi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kalau...

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin,” kata Putri menjawab pertanyaan Hakim.

Pembicaraan seputar pelecehan seksual yang dilakukan Yosua sepertu tuduhan Putri Candrawathi memang tidak bisa terhindarkan di sidang kemarin.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat bertanya kenapa terdakwa Putri Candrawathi tidak melakukan pemeriksaan medis setelah mengalami pelecehan seksual.

Putri Candrawathi terlihat tidak kuat untuk menjawab pertanyaan Hakim Ketua.

“Yang mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu... Apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan mencintai dan mau menerima saya kembali,” kata Putri Candrawathi diselingi isak tangis.

Melihat Putri Candrawathi seperti itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tidak melanjutkan pertanyaan.

“Mohon maaf saudara, jadi… kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga. Maka kami mencoba mempertanyakan. Kalau saudara berkeberatan untuk menjawab, tidak ada masalah,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi di Sidang Pembunuhan Yosua: Saya Malu Apakah Suami Mau Menerima Saya Lagi

Di awal sidang, Putri Candrawathi terlihat masih berbicara dengan nada biasa. Hakim Ketua Wahyu menanyakan kepada Putri Candrawathi apakah dia kuat mengikuti persidangan.

“Kalau saudara masih belum sehat, kita akan tunda. Tapi kalau saudara siap untuk diperiksa, kami akan periksa,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang hari ini, Rabu 11 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Kuat, Yang Mulia,” jawab Putri Candrawathi.

Namun, sidang baru berjalan sekitar 10 menit, Putri Candrawathi mulai tidak kuasa menahan tangis karena pembicaraan berkisar tentang pelecehan seksual yang dialaminya.

Dalam sidang hari ini, Putri Candrawathi sebenarnya tidak menceritakan kejadian detail tentang pelecehan seksual yang dialaminya.

Penasihat hukumnya meminta kepada Majelis Hakim, kalau Putri Candrawathi diminta menceritakan kejadian pelecehan seksual di Magelang agar dilangsungkan secara tertutup.

Namun, setelah pembahasan menyangkut hal yang lain, Putri Candrawathi sudah terlihat lancar menjawab pertanyaan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin