AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Seperti yang diketahui, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi menjadi dasar Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
Banyak pihak yang menilai bahwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dan dilakukan oleh Brigadir J tersebut sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal.
Pasalnya kasus pelecehan seksual tersebut juga tidak didukung dengan bukti yang kuat seperti visum misalnya.
Namun pihak pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah tetap pada pendirian bahwa kliennya mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Bahkan Febri Diansyah mengungkapkan bukti-bukti kuat terkait tindak pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya tersebut.
Bukti-bukti pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi tersebut diungkap oleh Febri Diansyah dalam acara Hotroom di Metro Tv.
Pengacara kondang Hotman Paris yang merupakan host dalam acara tersebut bertanya kepada Febri Diansyah mengenai apa saja bukti pelecehan seksual tersebut.
Febri Diansyah lantas menjawab pertanyaan Hotman Paris tersebut, bahwa ada 4 bukti pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tau Resiko Bantu Ferdy Sambo, Baiquni Langgar Perintah Hapus CCTV, Diam-diam Lakukan Hal Ini
1. Keterangan korban (Putri Candrawathi)
Febri Diansyah menuturkan jika keterangan korban dalam hal ini adalah Putri Candrawathi merupakan bukti konkrit untuk membuktikan adanya tindak pelecehan seksual.
“Pertama tentu saja dari keterangan korban, Bu Putri,” ujar Febri Diansyah.
“Meskipun ada perdebatan apakah keterangan satu orang korban bisa digunakan, menurut kami tentu harus dilihat kesesuaian dengan bukti yang lain,” jelas Febri Diansyah.
Salah satunya adalah keterangan Putri Candrawathi yang dinilai konsisten dan tidak ada indikasi kebohongan.
“Pertama keterangan Bu Putri tersebut konsisten, ini psikolog yang bilang ya,” tegas pengacara berkacamata tersebut.
Baca Juga: Keren! WhatsApp Kini Punya Fitur Kirim Pesan Tanpa Internet, Begini Cara Pakainya
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik
Bukti kedua yang dinilai cukup menguatkan bahwa Putri Candrawathi mendapat tindak kekerasan seksual dari Brigadir J adalah surat hasil pemeriksaan psikologi forensik.
“Ada kesesuaian dari bukti surat hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyatakan secara jelas setidaknya ada beberapa poin,” ungkap Febri Diansyah.
Dimana hasil dalam pemeriksaan psikologi forensik tersebut salah satunya tidak ada indikasi malingering.
“Yang kedua tidak ada indikasi malingering disana jadi tidak ada indikasi kebohongan yang dari keterangan yang disampaikan Bu Putri,” tutur Febri Diansyah.
3. Keterangan Putri Candrawathi kredibel
Bukti ketiga soal pelecehan seksual yang dijabarkan oleh Febri Diansyah adalah keterangan Putri Candrawathi yang sesuai dengan indikator yang kredibel.
“Dan yang ketiga keterangan yang disampaikan Bu Putri tersebut berkesesuaian dengan indikator yang kredibel,” jelas Febri.
4. Kondisi traumatic Putri Candrawathi
“Nah yang keempat ada satu poin yang disampaikan oleh psikolog forensik bahwa kondisi traumatic yang diakibatkan oleh peristiwa di Magelang tersebut masih terjadi dan ada rekomendasi untuk ditindaklanjuti untuk proses pengobatan dan lain-lain,” beber Febri Diansyah.
Baca Juga: Video Viral Qariah Lagi Ngaji Disawer Kayak Acara Dangdutan: Ini Klarifikasi Nadia Hawasyi
Namun dari keempat bukti yang disampaikan oleh Febri Diansyah tersebut tidak ditemukan adanya bukti visum yang biasanya wajib dilakukan oleh seseorang yang mengalami tindak pelecehan seksual.
Terutama bukti keempat yang dinilai sangat tidak masuk akal pasalnya seperti yang diketahui, Putri Candrawathi masih bersama-sama dengan Brigadir J usai peristiwa dugaan ia mendapat pelecehan seksual tersebut.
***