AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Agung (MA) sebut bakal terjunkan tim khusus guna menyelidiki kebenaran video rekaman pembicaraan hakim Wahyu Iman Santoso terkait kasus Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara MA Andi Samsan Nganro bahwa tim khusus dari lembaga tertinggi yudikatif akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"MA akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi seperti dikutip Ayojakarta.com dari laman republika.co.id pada Kamis, 5 Januari 2023.
Andi menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk memeriksa dan memverifikasi kebenaran atas video rekaman yang sempat beredar di media sosial.
Rekaman itu menunjukan narasi bahwa hakim Wahyu Iman Santoso sedang merencanakan putusan vonis pada terdakwa Ferdy Sambo melalui telepon.
Lebih lanjut Andi mengungkap bahwa pemeriksaan itu akan tetap menjaga independensi dari hakim yang memeriksa perkara tersebut.
"Tentunya dalam pemeriksaan itu, tim akan tetap menjaga independensi dari hakim yang diperiksa dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh hakim tersebut," kata Andi.
Seperti diketahui, Wahyu Iman Santoso sendiri adalah Ketua Majelis Hakim PN Jaksel yang kini sedang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dimana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga.
Menurut informasi yang diterima, beredar di media sosial sebuah video yang merekam seseorang mirip hakim Wahyu Iman duduk di sofa hitam,
Dia tampak sedang berbicara melalui telepon dengan seseorang yang menurut narasi dalam video adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Saksi Ahli Ferdy Sambo Kepergok Bawa Catatan, Apa Mungkin Nyontek?!
Dimana dia diduga sedang membicarakan terkait rencana vonis hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam video itu juga terekam penyampaian hakim Wahyu Iman yang tidak percaya dengan kronologis peristiwa penembakan Brigadir Yosua menurut versi teradakwa Ferdy Sambo.
Selain itu, hakim Wahyu Iman juga menyebut bahwa dirinya tidak membutuhkan pengakuan dari Ferdy Sambo, dimana hingga saat ini Sambo tidak mengakui telah melakukan perencanaan dan pembunuhan terhadap Yosua.***