AYOJAKARTA.COM - Perkara yang menyeret Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga masih terus didalami oleh pihak berwenang.
Sidang demi sidang digelar demi mendapat titik terang dari keterangan yang pernah dilontarkan Ferdy Sambo.
Sebanyak 35 bukti juga telah diserahkan pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukumannya.
Namun demi memperkuat putusan, nampaknya hakim memilih untuk turun langsung dengan mendatangi lokasi Brigadir J tewas bersimbah darah.
Bersama dengan JPU dan kuasa hukum, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan itu menilik rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Hal itu kemudian mendapat tanggapan dari Ahli Hukum Pidana yakni Asep Iwan Iriawan.
Mengutip dari YouTube MetroTv, Asep Iwan Iriawan mengungkapkan terkait tindakan hakim tersebut.
Asep menuturkan bahwa dengan melihat langsung kondisi TKP adalah sesuatu yang wajar dalam menangani suatu kasus.
Namun dalam perkara ini, disebut memang cukup menarik perhatian masyarakat.
Sehingga mendapat tanggapan dan komentar dari berbagai pihak.
Dan terdakwa dengan beragam kesaksiannya, pun membuat publik penasaran mana yang benar dan yang salah.
Apalagi terkait dengan terdakwa yang mengaku tidak mendengar suara tembakan saat peristiwa itu.
Kemudian menurut Asep, terkait alat bukti sudah sangat cukup.
Selanjutnya karena kasus ini cukup menarik dan dinilai hakim akan menjatuhkan hukuman agak berat.
Maka hakim melakukan pemeriksaan lokasi pembunuhan Yosua secara langsung.
"Karena ini perkara menarik tadi, kelihatannya hakim akan menjatuhkan hukuman agak berat," tegas sang ahli hukum.
"Nah ketika agak berat, dikuatkan dilihat faktanya, melihat dengan sendiri gitu kan," tandasnya.***