Metropolitan

Ferdy Sambo Ogah Jadi Saksi untuk Istrinya, Putri Candrawathi Berlaku Sama, Hakim: Dari Sikap Sudah Jelas

Oleh: Putri Ratnasari Selasa 03 Jan 2023, 12:20 WIB
Terkuak! 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Untuk Lolos dari Pasal 340 Diungkap Pakar, Apa Saja?

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga kini masih bergulir.

Para terdakwa yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo itu pun saling menjadi saksi untuk terdakwa yang lain.

Namun berbeda halnya dengan pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Keduanya terlihat enggan untuk menjadi saksi antara satu dan lainnya.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Reno 6 5G yang Turun Harga Jadi Rp 5 Jutaan, HP Fast Charging dengan Kamera 64 MP

Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Kompas.com.

Saat Ferdy Sambo duduk bersebelahan dengan Putri Candrawathi di kursi terdakwa di PN Jakarta Selatan.

Awalnya hakim bertanya pada Ferdy Sambo terkait apakah dia bersedia untuk menjadi saksi untuk istrinya pada (3/1/2023).

"Sebelumnya saya mau nanya pada Saudara, Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa," ujar hakim.

"Apakah saudara mau mengundurkan diri tetap memberikan keterangan?" imbuhnya.

Baca Juga: Miss Ajeng Umbar Sifat Bobrok Istri Indra Bekti: Warisi Tabiat Pelit Ibunya, Makan Aja Diitung-itung

Lalu hakim mempersilahkan Ferdy Sambo untuk berkonsultasi pada pengacaranya.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," tegas Sambo.

Hakim pun menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk mengundurkan diri.

Namun tetap hakim akan menanyakan tentang sikap Ferdy Sambo tersebut nantinya.

Hakim lalu meminta Ferdy Sambo untuk pindah tempat duduk ke samping pengacaranya.

Tibalah giliran Putri Candrawathi yang ditanyai hakim tentang bersedia atau tidak dirinya menjadi saksi untuk suaminya.

Baca Juga: Bikin Semangat di Tahun Baru 2023 Selain Pencabutan Status PPKM, Siap-siap 7 Bansos Ini Akan Cair Lho!

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara bertetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri?" tanya hakim pada istri Sambo.

Dan seperti halnya Ferdy Sambo, Putri diperbolehkan untuk bertanya pada kuasa hukumnya.

"Saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," terang PC.

Lalu hakim menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Umum terkait sikap kedua terdakwa itu.

"Jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya di persidangan ini," jelas Hakim.

Selanjutnya Putri Candrawathi yang tak lain istri Ferdy Sambo itu dipersilakan untuk duduk di samping pengacaranya.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren