AYOJAKARTA.COM – KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Januari 2023 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah cair mulai Senin 2 Januari 2023 kemarin.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op Selasa 3 Januari 2023, pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Januari 2023 sudah cair.
Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Januari 2023 akan dibagikan kepada 803.121 peserta didik di seluruh DKI Jakarta pada tanggal 2 Januari 2023 kemarin.
Bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Januari 2023 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM dari pemerintah DKI.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Bulan Januari 2023 akan terbagi menjadi sebagai berikut:
1.Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Jenjang SD/MI berjumlah 367.280 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 250.000,-.
Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 130.000,-/ bulan.
2.Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jenjang SMP/Mts berjumlah 222.120 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.
Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 170.000,-/bulan.
3.Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Jenjang SMA/MA berjumlah 79.636 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 420.000,-.
Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 290.000,-/bulan.
4.Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jenjang SMK berjumlah 131.529 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 450.000,-.
Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 240.000,-/bulan.
5.Jenjang PKBM
Jenjang PKBM berjumlah 2.556 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan program pemerintah yang diberikan kepada penerima mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK serta PKBM dari keluarga tidak mampu di daerah DKI Jakarta.
Bagi penerima KJP Plus juga dapat selalu mengupdate informasi pencairan pada akun instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.***