AYOJAKARYA.COM - Pernyataan ahli psikologi forensik yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang pembunuhan Brigadir J (21/12/2022) menuai kontroversi di masyarakat.
Ahli psikologi forensik yang didatangkan pada sidang tersebut adalah Reni Kusumawardhani.
Dalam kesaksiannya ia mengatakan bahwa sesuai keterangan yang ia dapatkan dari Putri Candrawathi dapat ditarik kesimpulan bahwa memang ada kekerasan seksual yang menimpanya.
"Di Dalam laporan kami ada simpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawathi terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel, ucap Reni Kusumawardhani.
Baca Juga: Terungkap Inisial RD Pemain Video Kebaya Hijau, Beneran Wanita Ini?
Hal tersebut kemudian dikomentari oleh Reza Indragiri yang juga merupakan pakar psikologi forensik.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube MetroTv (24/12/2022), Reza Indragiri dalam kesempatannya memeberikan penjelasaanya terkait kesaksian Reni Kusumawardhani.
"Ia mengatakan bahwa ahli yang didatangkan pada persidangan tersebut juga menyebutkan mengenai unsur freze," ucap Reza.
Reza kemudian menjelaskan mengenai perilaku freze, perilaku yang dilakukan oleh terdakwa Putri Candrawathi selaku orang yang mengklaim sebagai korban perkosaan.
Baca Juga: Wajib Ngajak, Ini Jawaban 'Makanan Apa yang Bikin Bete' Viral Tiktok
Reza kemudian menyebutkan tentang perbedaan dari perilaku yang menunjukkan aktivitas yaitu fight, fright, freze.
"Fight berarti ia berhadapan dengan pelaku, fright dia menjauh dari pelaku, freze berarti dia tidak bisa melakukan apapun pada pelaku dia diam ditempat,"ucap Reza.
Lebih lanjut Reza mengatakan bahwa ketiga perilaku tersebut tidak bisa terlepas dari emosi yang melatari perilaku korban perkosaan.
Reza juga menegaskan bahwa emosi yang dimiliki oleh seseorang korban pemerkosaan adalah ketakutan.
"Emosinya cuma satu dalam situasi kalau orang diperkosa, ketakutan yang amat sangat," tegas Reza.
Baca Juga: Link Streaming Nonton SBS Gayo Daejun 2022 Hari Ini, NCT Dream, NCT 127, Aespa, TXT dan Straykids!
Ia kemudian menganalogikan perilaku Putri Candrawathi sebagai korban pemerkosaan dengan pernyataan yang diucapkan oleh saksi ahli.
"Sekarang mari kita bayangkan jika PC melakukan freze seperti yang dikatakan oleh ahli beberapa menit kemudian apa yang dia lakukan ia minta bertemu dengan orang yang melakukan perkosaan itu, tidak konsisten penjelasaanya," ucap Reza.
Lebih lanjut Reza menjelaskan mengenai perilaku Putri Candrawathi sebagai korban perkosaan.
"Bahwa kalau kemudian ia minta bertemu dengan orang yang melakukan pemerkosaan tersebut, seolah-olah fight, kalau dia memang fight mengapa tidak dia lakukan, jurtrus dia tanda petik berdiam diri ketika dia dibanting, ketika dia diancam, bahkan sampai akhirnya dia diperkosa," ucap Reza.
Baca Juga: 5 Manfaat Temulawak Bagi Kesehatan, Bisa Mengendalikan Kadar Gula Darah Juga Lho!
Reza menambahkan bahwa tidak masuk akal baginya untuk memahami bahwa disatu sisi PC mengalami freze tapi beberapa menit kemudian dia berinisiatif bertemu dengan orang yang memerkosanya.
Reza pun kemudian menjelaska mengenai tahapan seseorang yang mengalami trauma akibat perkosaan.
"Tahap pertama pemulihannya adalah bagaimana seorang korban mengatasi ketakutannya, kalau tahap ini berhasil dia lakukan dengan baik, masuk ketahap yang kedua yaitu memulihkan kembali ingatannya tentang peristiwa traumatis tersebut, kalau inipun bisa dia lewati dengan lancar baru mereka masuk ketahap yang ketiga yaitu menjalin kembali relasi sosial," jelas Reza.
Diakhir penjelasanya Reza mengatakan menganai hubungan relasi sosial dengan korban pemerkosaan.
"Relasi sosial itu seperti mendukung, memahami, mengobati bukan relasi sosial dengan orang yang dia sebut melakukan perkosaan terhadap dirinya," pungkas Reza.***