Metropolitan

Jelang Nataru, Agenda Sidang Pembunuhan Yosua Terus Bejalan, Nasib Para Terdakwa Pun Dipertaruhkan!

Oleh: Christy Ayu Saputri Sabtu 24 Des 2022, 16:44 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo Tegang! Bharada E Diminta Agar Tidak Melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terus digelar hingga awal pergantian tahun 2023.

Seperti yang kita ketahui sidang terakhir digelar pada Jumat (23/12/2022) kemarin, sidang tersebut membahas perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak terhindarkan satu demi persatu fakta dibalik kematian mantan ajudan Ferdy Sambo itu terkuak di hadapan majelis.

Baca Juga: Beberkan Kronologi Pemerkosaan oleh Brigadir J, Pakar Psikologi Forensik: Putri Candrawathi 'Nge-freeze'

Seperti pada keterangan mantan anak buah Sambo dan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan, demi menguak fakta baru pada salah satu barang bukti CCTV di Duren Tiga.

Kembali, jaksa menghadirkan Ahli Digital Forensik untuk terdakwa Arif Rachman. Dalam keteranganya terungkap ada pemindahan sebanyak 2.831 file ke dalam barang bukti hardisk eksternal milik Baiquni Wibowo.

Diketahui, pula bahwa pindahkan data tersebut terjadi pada 13 Juli 2022 lalu, diantaranya ada sebuah video CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ragukan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri: Emosi Orang yang Diperkosa Amat Sangat Ketakutan

Sedangkan, saksi mahkota Chuck Putranto juga dihadirkan untuk terdakwa Irfan Widyanto. Dia mengakui bahwa dalam rekaman CCTV yang disodorkan itu melihat Yosua masih hidup, ketika Ferdy Sambo datang ke Duren Tiga.

Hal itu kemudian mematahkan pernyataan sebelumnya dari terdakwa Ferdy Sambo yang mengaku bahwa pada saat dirinya datang di lokasi, peristiwa itu sudah terjadi tembak-menembak.

Kendati proses persidangan masih panjang, sedangkan se-berjalanya waktu perayaan Natal dan Tahun Baru pun semakin mendekat. Majelis hakim tetap menegaskan jadwal sidang lanjutan pada Selasa, 27 Desember 2022.

Meski, sebelumnya terdapat usulan dari Jaksa untuk mengundur jadwal sidang sampai awal tahun baru 2023 mengingat beberapa anggota jaksa dan penegak hukum ada yang akan melaksanakan ibadah Natal.

Baca Juga: Wajib Ngajak, Ini Jawaban 'Makanan Apa yang Bikin Bete' Viral TikTok

Namun, dengan jelas hakim menolak usulan tersebut dan tetap menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 27 Desember 2022.

"Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kamipun satu-satu tumbang-tumbang juga pak setiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata Jaksa mengusulkan kepada Hakim Ketua Wahyu, dikutip dari tayangan sidang di kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu, 24 Desember 2022.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," jawab Hakim.

Sebelumnya, pada sidang kemarin hakim sempat menanyakan soal CCTV kepada Chuck Putranto, sebab hakim merasa heran akan keberanian Chuck untuk mengamankan CCTV tersebut, padahal dia mengaku tidak ada perintah dari atasan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap Inisial RD Pemain Video Kebaya Hijau, Beneran Wanita Ini?

"Kenapa saudara memberi perintah kepada atau meminta saudara Ariyanto ini untuk menerima penyerahan DVR dari saudara Irfan?," tanya hakim seperti dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas Tv pada Sabtu, (24/12/2022).

"Karena sebelumnya di sekitar pukul 17.00 Yang Mulia, saya bertemu dengan saudara Irfan di tanggal 9 Juli 2022." jawab Chuck.

Kemudian, Chuck pun menceritakan kronologi dirinya saat bertemu dengan Irfan Widyanto yang kala itu, disampaikan bahwa dirinya mau mengamankan CCTV tersebut.

Tidak puas dengan jawaban saksi, hakim pun kemudian mencecar pertanyaan kepada Chuck Putranto alasannya berani mengamankan CCTV tersebut. Hakim bahkan sampai menyarankan saksi untuk berkata jujur di persidangan.

"Kenapa saudara bilang kalau udah selesai datang kesini, kenapa saudara begitu berani menerima penyerahan tersebut kepada saudara? kalau tidak ada yang memerintahkan saudara. Saudara jujur saja ini," gertak hakim.

Baca Juga: Link Streaming Nonton SBS Gayo Daejun 2022 Hari Ini, NCT Dream, NCT 127, Aespa, TXT dan Straykids!

Mendengar pernyataan tersebut, Chuck pun berdalih dengan alasan dirinya kala itu telah mendengar kabar tembak-menembak dengan atas inisiatifnya dia mengambil CCTV di lokasi agar tidak disalahgunakan.

"Jadi saya jelaskan Yang Mulia, jadi saya berpikiran waktu itu beliau sudah sampaikan kita tahu di provos terjadi tembak menembak. Jadi saya hanya mengamankan CCTV," kata Chuck.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Dian Naren