AYOJAKARTA.COM – Sebuah hal menarik terjadi di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, tentang jaksa penuntut umum yang mengatakan bahwa mereka harus mendapatkan suntikan vitamin sepanjang minggu.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar pada hari Selasa (22/12/2022).
Hingga saat ini juga, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih belum menemui titik terang.
Bukti demi bukti di persidangan masih belum saja cukup untuk mengungkap kebenaran di balik terbunuhnya Brigadir J.
Baca Juga: Cek di Sini! Syarat dan Jadwal PPPK Teknis Kementerian Agama, Jangan Terlewatkan!
Berbagai pakar dan saksi ahli yang dihadirkan juga belum cukup membantu untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi diantara keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya, termasuk Brigadir J.
Pengusutan kasus yang terlampau lama membuat banyak pihak merasa lelah untuk terus mengikuti sidang.
Termasuk dengan jaksa penuntut umum yang selama ini bertugas untuk mengawal jalannya sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, dibagikan momen ketika penasihat hukum dan jaksa penuntut umum meminta pengajuan pending dari persidangan hingga bulan Januari.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat, Akan Langsung Mustajab
JPU bahkan mengatakan bahwa pihak mereka tumbang satu per satu dan harus mendapatkan suntikan vitamin setiap minggunya.
“Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kamipun satu-satu tumbang-tumbang juga pak setiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," ucap Jaksa.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, ternyata majelis hakim mengatakan bahwa mereka tidak bisa menerima ajuan dari penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
Sidang akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya hari Selasa, 27 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Terima kasih atas usulan dari penasihat hukum dan jaksa penuntut umum. Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah,” jawab Hakim.
Baca Juga: Febri Diansyah: Tidak Pernah Ada Pembunuhan Berencana terhadap Yosua oleh Ferdy Sambo Dkk
“Sehingga jadwal tetap seperti semula, Selasa yang akan datang pada tanggal 27 Juli,” jawabnya.
Mendengar jawaban dari hakim tersebut, jaksa penuntut umum nampak tertawa sebagai ungkapan rasa kecewanya kepada hakim.
Sesaat setelah itu, hakim kemudian menutup sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada hari Kamis (22/12/2022).***