Metropolitan

Bukan Pelecehan, Aktivis Perempuan Duga Alasan Putri Candrawathi Depresi: Kerajaannya Runtuh!

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Selasa 20 Des 2022, 07:38 WIB
Bukan Pelecehan, Aktivis Perempuan Duga Alasan Putri Candrawathi Depresi:Kerajaannya Runtuh!

AYOJAKARTA.COM – Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ratna Batara Munti meragukan kebenaran tentang hasil psikologi forensik dari Putri Candrawathi.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang ditujukan terhadap Putri Candrawathi kepada Brigadir J didukung dengan hasil psikologi forensik.

Hasil Psikologi Forensik dari Putri Candrawathi menyatakan bahwa istri Ferdy Sambo itu tertekan dan depresi akibat pelecehan seksual yang sebelumnya dialami olehnya.

Tak setuju dengan hal tersebut, Ratna Batara Munti menduga bahwa ada hal lain yang menyebabkan Putri Candrawathi depresi hingga tertekan.

Baca Juga: Heboh! 'Tuhan Yesus' Jadi Anggota Grup WhatsApp Geng Sambo Duren Tiga, Kuat Maruf sampai Ngakak!

Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Ratna bertanya-tanya apakah hasil psikologi forensi PC berkaitan dengan pemerkosaan.

“Apakah itu kemudian relevan? Apakah kemudian ada kaitannya dengan dia sebagai korban pemerkosaan?” tanya Ratna.

Ia kemudian menduga, bahwa ada penyebab lain Putri Candrawathi bisa menjadi depresi hingga tertekan.

“Kan bisa saja dia tiba-tiba dari kekuasaannya, istananya, pengaruhnya yang selama ini tidak tersentuh, tiba-tiba runtuh,” ujarnya.

“Itu bisa jadi dia dapet trauma dan pastinya tertekan,” tambahnya.

Baca Juga: Meski Bharada E Ditekan karena Ubah BAP, Ahli Psikologi Tegaskan Eliezer Tetap Layak Jadi Justice Collaborator

Ia kemudian menambahkan, bahwa pernyataan yang diberikan oleh Putri Candrawathi adalah kekerasan seksual berupa pemerkosaan.

Menurutnya, itu bukanlah suatu hal yang menitik beratkan pada kekerasan psikis, melainkan lebih kepada unsur kekerasan fisik yang tidak relevan dengan hasil psikologi forensik.

“Sementara ini kan bukan kekerasan psikis loh, dia ngakunya tuh pemerkosaan. Pemerkosaan dengan unsurnya itu kan adanya ancaman kekerasan, adanya penggunaan kekerasan, lalu persetubuhan,” ungkap Ratna.

“Itu ngga relevan dengan kalau buktinya hanya dari hasil psikologi forensik,” tambahnya.

Baca Juga: Tanda Tidak Lagi Satu Komplotan, Bharada Eliezer Dikeluarkan dari WhatsApp Grup Duren Tiga!

Menurut Ratna, seharusnya kekerasan seksual ini bisa dibuktikan dengan cara lain, bukan dengan hasil psikologi forensik.

Unsur-unsur delik dari kejadian kekerasan seksual juga harus diperhatikan dalam pemeriksaan, sesuai dengan undang-undang yang telah mengatur hal tersebut.

“Harusnya bisa dibuktikan bahwa ada upaya penetrasi secara paksa. Bukan dengan alat bukti lainnya, itu dulu yang paling harus dibuktikan,” ujar Ratna.

“Kita kan harus melihan unsur dari pasal yang diterapkan dari perbuatan. Jadi norma hukumnya, unsur-unsur delik sudah diatur di undang-undang,” pungkasnya.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Dian Naren