AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi, kini tengah jadi sorotan usai pengakuan adanya kekerasan seksual dari Brigadir J.
Bahkan, untuk mengungkapkan kekerasan seksual dari Brigadir J, Putri Candrawathi meminta untuk sidang digelar secara tertutup.
Hakim akhirnya mengabulkan permintaan Putri Candrawathi yang membongkar soal kekerasan seksual dari Brigadir J secara tertutup.
Meski pihak Putri Candrawathi bersikeras jika Brigadir J melakukan kekerasan seksual, Martin Simanjuntak, sosok pengacara keluarga almarhum Yosua balas dengan telak.
Sosok pengacara ini membeberkan tiga bukti jika tidak ada kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
"Yang saya lihat, kejadian di tanggal tujuh, adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak," ucap Martin Simanjuntak.
Bukan tanpa alasan, pria ini memiliki 3 bukti kuat untuk membantah pernyataan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual.
"Pertama soal profiling korban (dinilai tidak sesuai dengan getsur Putri Candrawathi)," ucap Martin membeberkan bukti.
Kemudian tidak ada fisum yang ditunjukkan Putri Cnadrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Dan bukti ketiga adalah yang menurutnya paling fatal yang seharusnya ditunjukkan oleh istri Ferdy Sambo ini.
Martin Simanjuntak membahas soal pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.
"Yang ketiga ini lebih ngeri loh, saya juga pemerhati bela diri MMA," jelasnya dulu.
"Kalau orang dibanting tiga kali pasti ada dampaknya," tambah pengacara Brigadir J sembari membeberkan dampak.
Baca Juga: Ricky Rizal Dinilai Jujur dari Uji Poligraf, Masyarakat Beri Dukungan, Bripka RR : Mohon doanya
Ia memberikan contoh minimal jika jalannya korban seharusnya jadi terganggu karena sudah dibanting hingga tiga kali.
Tak hanya dari segi jalan, namun juga punggung seharusnya mengalami cedera jika memang ada kekerasan.
"Ini nggak ada, lebam juga nggak ada" tegas Martin Simanjuntak membeberkan kondisi terdakwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Jadi stop omong kosong itu," tandasnya tegas.***