AYOJAKARTA.COM – Ahli Poligraf, Adi Febrianto hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Rabu (14/12/2022).
Adi mengungkap bahwa terdapat beberapa pertanyaan yang ditanyakan pada Putri Candrawathi pada tes poligraf.
Salah satu pertanyaan yang cukup menarik perhatian adalah soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi.
Mengenai pertanyaan tersebut, Adi menguak bahwa pertanyaan perselingkuhan tersebut yang merupakan titipan.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Ahli poliograf menjelaskan bahwa dirinya mendapat titipan pertanyaan dari penyidik.
Adi berujar bahwa penyidik Kasubdit 1 menitipkan pertanyaan padanya terkait isu perselingkuhan Putri Candrawathi.
Dalam persidangan tersebut, ahli poligraf diberi pertanyaan dari manakah pertanyaan tersebut berasal.
Mulanya ia tampak ragu untuk menyebut nama, namun jaksa mengingatkan bahwa persidangan bersifat terbuka.
Baca Juga: Kuat Maruf Sempat Dibuat Nangis Oleh Ferdy Sambo, Ternyata Gara-gara Ini
Usai didorong untuk menyebutkan darimana pertanyaan tersebut berasal, Adi berani menyebut nama berikut.
“Yang memberikan titipan pertanyaan itu ada Kasubdit 1 namanya Pak Wira,” ujar Adi Febrianto.
Selain titipan pertanyaan terkait perselingkuhan, jaksa juga menanyakan hasil poligraf dari Putri Candrawathi.
“Di dalam BAP saudara halaman 12 poin 34 itu disebutkan mengenai reaksi perubahan tubuh antara lain jadi suppression, pemendekan gelombang chart naik, blocking dan lain-lain Bisa tolong ahli jelaskan blocking itu artinya apa?,” tanya jaka.
Baca Juga: Pasca Gempa M 5,2 Mengguncang Karangasem Bali, Sebanyak 34 Rumah Warga Rusak
Ahli Poligraf, Adi Febrianto pun menjelaskan mengenai blocking yang tertera pada hasil tes poligraf.
“Blocking-booking dalam hal ini yang kita lakukan analisa adalah blocking pada saat terperiksa menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kasus,”
Ia pun mengungkap bahwa dia tidak membaca adanya perselingkuhan dari hasil tes poligraf.
Dirinya menyebut menanyakan soal perselingkuhan semata-mata hanya karena titipan penyidik saja.***