AYOJAKARTA.COM – Siap-siap bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Peserta Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima bantuan tambahan.
Bantuan sosial (bansos) tambahan diberikan pada bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2023.
Bansos tambahan yang diberikan ada yang Rp500 ribu sampai ada yang menerima hingga Rp 2,2 juta.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube PKH Reportase pada Senin (12/12/2022), bantuan tambahan ini tentunya beragam dikarenakan bantuan bisa berbasis keluarga dengan nominal tertentu.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Menikah, Felicia Tissue Lakukan Ini hingga Dibanjiri Doa
Ada pula berdasarkan jumlah kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Bagi peserta PKH membuka peluang mendapatkan bansos lainnya.
Sesuai dengan aturan yang ada banwa untuk PKH maka berkesempatan untuk mendapatkan program komplementaritas atau bantuan tambahan.
Baik yang disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) seperti program sembako. Jadi peserta PKH juga berhak menerima program sembako BPNT yang dikelola oleh Kemensos.
Selain itu PKH juga bisa menerima bansos PBI melalui kerjasama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS untuk jaminan kesehatan.
Untuk bantuan rumah tidak layak (rutilahu) dan juga bantuan dari Kementerian Pendidikan Riset Budaya dan Teknologi (Kemendikbud) yaitu berupa Program Indonesia Pintar (PIP) yang sering disebut KIP.
Baca Juga: Kekeh Akui Tidak Ikut Tembak, Ferdy Sambo Akhirnya Keceplosan: Tembak Punggung Yosua!
Selain itu ada bantuan subsidi energi LPG 3kg dan subsidi listrik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Bantuan dari Kementrian ESDM ini rencananya pemerintah akan memberikan bantuan yang nilainya Rp500 ribu dalam bentuk barang yaitu penanak nasi listrik atau rice cooker.
Pemerintah berencana membagikan bantuan rice cooker kepada masyarakat pada tahun 2023 nantinya.
Rencana ini terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM secara virtual pada Jumat (25/11/2022).
“Rencananya aka nada minimal 680 ribu unit penanak nasi yang akan disalurkan ke KPM,” ujar Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno.
Baca Juga: Dapat Info dari Jenderal Senior, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sosok Ini di Balik Motif Ferdy Sambo
“Dan rencana minimal 680 ribu penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan data dari Kemensos,” tambahnya.
Dalam paparannya, Edi menjelaskan bahwa nantinya pengadaan penanak nasi listrik akan diadakan melalui perencanaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.
Bantuan bagi KPM PKH bagi keluarga yang memiliki anak di usia sekolah, maka akan mendapatkan bantuan dari PIP tergantung jumlah anak sekolah yang dimiliki.
Bagi yang memiliki anak sekolah satu anak SD, satu anak SMP, dan satu anak SMA maka bisa mendapatkan jumlah bantuan maksimum ekstra di KPM PKH dan BPNT serta pemegang kartu KKS. Dengan rincian:
1. Anak SD/MI mendapatkan Rp225 ribu per semester atau RP450 ribu per tahun.
2. SMP/MTS mendapatkan Rp375 ribu per semester atau Rp750 ribu per tahun.
3. SMA/SMK/MA mendapatkan Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun.
Bila memiliki anak yang masih sekolah dengan jenjang SD, SMP, dan SMA dengan asumsi masing-masing satu anak maka akan mendapatkan bantuan maksimalnya yaitu Rp2,2 juta.