AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo dihadirkan dalam persidangan lanjutan untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun dalam persidangan tersebut, banyak kejanggalan yang dirasakan oleh hakim dari kesaksian Ferdy Sambo pada Rabu (7/12/2022).
Kejanggalan tersebut berawal saat hakim menanyakan kepada terdakwa Ferdy Sambo terkait pelaku penembakan atas luka Brigadir J.
Awalnya hakim bertanya kepada Ferdy Sambo terkait jumlah tembakan yang dilakukan oleh terdakwa Bharada E kepada Brigadir J.
Baca Juga: Mengejutkan! Ronny Talapessy Ungkap 5 Fakta Baru Ini Usai Kesaksian Ferdy Sambo
Berdasarkan keterangan terdakwa Ferdy Sambo, dirinya baru mengetahui lima kali tembakan usai Bharada E menembak korban.
“Setelah kejadian baru saya tahu, 5 kali,” ujar Ferdy Sambo.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim kemudian mempertanyakan kesaksian Ferdy Sambo yang saat itu berada di depan saat Brigadir J di tembak.
“Setelah kejadian, menurut saudara lihat, kan saudara di depan ya, di sebelahnya ya?,” tanya hakim.
Berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, dirinya tidak mengetahui apa – apa karena peristiwa penembakan tersebut berlangsung sangat cepat.
Baca Juga: Antusiasme Warga Terdampak Gempa Cianjur Ramai-Ramai Naik Angkot untuk Terima Bantuan dari Presiden
“Saya sudah sampaikan Yang Mulia, jadi, kejadiannya begitu cepat,” jawab Ferdy Sambo.
Hakim kemudian menanyakan kembali, apakah terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak korban Brigadir J saat itu.
Namun terdakwa Ferdy Sambo menjawab jika dirinya tidak ikut menembak saat peristiwa penembakan tersebut.
“Saudara ikut nembak nggak?,” tanya hakim.
“Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak,” jawab Ferdy Sambo.
Mendengar kesaksian Ferdy Sambo, hakim akhirnya mengkaitkan hasil autopsi Brigadir J yang terbukti memiliki 7 luka tembakan.
Hakim kemudian mempertanyakan kepada terdakwa Ferdy Sambo, terkait siapa pelaku yang menembak 2 kali ke arah korban.
Terdakwa Ferdy Sambo kemudian terdiam dan hanya berkali - kali mengatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa pelaku tersebut.
“Tidak ikut nembak. Ini hasil pemeriksaan sementara dari autopsi, ini ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar, jadi jadi pelurunya keluar. Kalau saudara katakan (Bharada E nembak) 5, terus yang 2 siapa yang nembak?,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Ferdy Sambo.
“Apakah ada orang lain nembak?,” tanya hakim lagi.
“Saya tidak tahu,” balas Ferdy Sambo.***