Metropolitan

Miris! Momen Haru Dalam Persidangan Kasus Kematian Brigadir J yang Diperlihatkan oleh Susanto Haris

Oleh: Karseno AJ Kamis 08 Des 2022, 01:57 WIB
Kombes Susanto Haris mendapat telepon dari Ferdy Sambo untuk membawa barang bukti usai terjadinya pembunuhan Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM – Jalannya proses persidangan dalam kasus kematian Brigadir J yang dilangsungkan di PN Jakarta Selatan, sudah berjalan cukup lama.

Sejak pertama kali digelar, rasa ingin tahu publik terhadap perkembangan nasib para terdakwa kematian Brigadir J menjadi pusara sentralnya.

Kesaksian demi kesaksian yang disampaikan di persidangan guna mengungkap kebenaran dalam kasus Brigadir J ini juga selalu menjadi topik paling kekinian di lini masa media.

Pernyataan para saksi atau terdakwa yang dianggap fenomenal dalam persidangan, seketika menjadi santapan para wartawan.

Baca Juga: Update Piala Dunia 2022: Jelang Laga Inggris Melawan Prancis Mbappe Absen Latihan, Three Lions Tetap Waspada!

Dari pernyataan ART Susi, ART Kodir, Pengemudi Mobil Jenazah, hingga terdakwa Richard Eliezer beberapa hari yang lalu.

Seringkali menjadi momen berharga untuk diingat atau sekedar dijadikan bahan guyonan yang bersifat satir atau menyindir.

Dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube tvOneNews pada Rabu 7 Desember 2022, berikut momen haru yang terjadi di persidangan.

Dalam penjelasannya di hadapan Hakim Wahyu Iman Santoso terkait perintah yang ia terima dari terdakwa Ferdy Sambo.

Menjadi viral setelah mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut mencurahkan isi hatinya.

Baca Juga: Richard Eliezer Bantah Keterangan Ferdy Sambo Bertolak Belakang dan Tidak Masuk Akal, Berikut Penjelasannya

Menurut Haris, dalam banyak kesempatan dirinya yang lebih senior dibandingkan Ferdy Sambo di kepolisian, selalu dihormati meski ada perbedaan pangkat.

“Selama matahari tidak terbit dari utara dan air laut masih asin, senior tetaplah senior,” ujar Susanto Haris seraya mengutip perkataan Ferdy Sambo kepadanya.

Namun keramahan Ferdy Sambo tidak lagi dirasakannya sewaktu Haris diperintahkan untuk mengantar jenazah Brigadir J ke kargo bandara.

“Biasanya pakai kata Bang tolong, Bang. Saat itu Pak Abot segera itu diantar! Segera!” masih kata Haris mencoba menirukan gaya intonasi suara Ferdy Sambo.

Di depan Hakim Ketua, Haris juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menerima perintah dari Ferdy Sambo setelah menemani Hendra Kurniawan ke Jambi.

Baca Juga: Keterangan Sambo Tidak Masuk Akal, Hakim Menilai Ada Banyak Kejanggalan dari Kasus Kematian Yosua

Menurut Haris, hal itu terjadi akibat dirinya yang menunjukkan sikap melawan atau tidak sepenuhnya menerima.

“Saudara tahu nggak, kalau dari awal ini ada kejanggalan?” tanya Hakim Wahyu Iman Santosa pada Haris.

“Tidak tahu,” jawabnya dengan ekspresi wajah yang mulai terlihat mencoba menahan ledakkan amarah.

“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun,” jelas Haris ketika ditanya soal kelanjutan sidang kode etik.

Baca Juga: So Sweet, Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Ferdy Sambo Sejak 1 SMP

Saat diberikan pertanyaan oleh Hakim tentang isi perasaannya, luapan amarah Haris seperti tidak bisa lagi terbendung.

“Kecewa, kesal, marah, keluarga kami malu, kami jadi paranoid nonton tivi dan media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karir,” jelas Haris sedikit menahan tangis

“30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadir terendah,” tambah Haris sambil meminta Hakim untuk membayangkan nasibnya dan keluarganya. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Dian Naren