Metropolitan

Keterangan Sambo Tidak Masuk Akal, Hakim Menilai Ada Banyak Kejanggalan dari Kasus Kematian Yosua

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 08 Des 2022, 01:34 WIB
Tangkapan layar ketika Ferdy Sambo memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut Ferdy Sambo memberikan keterangan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer, Rabu 7 Desember 2022.

Sementara itu Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, menanyakan tentang kapan Ferdy Sambo menceritakan skenario tersebut.

"Kapan saudara bercerita kepada Ricky mengenai skenario itu?, "tanya hakim pada Sambo.

Baca Juga: Catat Jadwal Terbaru! Sidang Saksi Putri Candrawathi Diminta Tertutup, Ini Alasannya!

"Saya, hari itu saat kejadian tidak bertemu Ricky yang mulia, karena pada saat itu Ricky mengantar istri saya, Ricky saya tidak ketemu, " ucap Sambo.

Dalam keterangan nya Sambo menelepon Kabareskrim dan setelah itu dilakukan olah TKP dimana tempat Yosua dibunuh dan sampai saat pengantaran jenazah tersebut, ia mengaku baru ingat kalau Ricky, Kuat melihat peristiwa tersebut.

Kemudian Sambo pergi ke provost karena Richard, Ricky dan Kuat sudah berada di provost untuk dilakukan pemeriksaan terkait kematian Yosua.

Sambo juga mengklaim bahwa Ricky dan Kuat dipanggil ke lantai tiga provost untuk menjalankan skenario yang sudah dibuat nya ketika mereka diperiksa nantinya.

Baca Juga: So Sweet, Ternyata Putri Candrawathi Cinta Pertama Ferdy Sambo Sejak 1 SMP

Adapun skenario tersebut merupakan perintah sambo pada terdakwa Kuat dan Ricky. Sambo juga berjanji untuk memperhatikan keluarga mereka karena sudah berada di pihaknya.

Selanjutnya ia menjelaskan tentang alasan skenario tembak menembak merupakan suatu tindakan untuk menjaga diri dan orang lain.

Hal tersebut membuat hakim menilai kesaksian Ferdy Sambo tidak masuk akal dan terkesan ada yang ditutup-tutupi dari kejadian sebenarnya.

"Saudara saksi, diperiksa sebagai saksi belum sebagai terdakwa. Tapi cerita yang disampaikan merupakan rangkaian yang dilakukan para terdakwa saat ini, " kata hakim

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Perkosaan Putri Candrawathi Oleh Brigadir Yosua Saat Istrinya Sakit dan Tertidur

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara tidak masuk akal dengan bukti-bukti yang ada, "jelas hakim kembali.

Pertama, kata Hakim, keterangan Ferdy Sambo yang menggambarkan seolah-olah istrinya dalam keadaan sakit. Fakta dari rekaman CCTV, istri Ferdy Sambo terlihat dalam keadaan baik-baik saja.

"Saudara, istri saudara mengatakan, saya sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab pada CCTV yang ada di dalam rumah saudara, itu tidak menunjukkan bahwa dirinya sakit," kata hakim.

Tak hanya itu, hakim juga menilai keterangan Ferdy Sambo ini tidak masuk akal soal tidak tahu dengan siapa saja istrinya pergi isoman ke rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Versi Ferdy Sambo Kekeuh tentang Yosua Perkosa Putri Candrawathi, Hakim Percaya?

Diketahui sebelumnya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Putri Candrawati bersama-sama dengan Kuat Maruf, Richard Eliezer, Susi, Ricky Rizal, dan Yosua.

"Lucu kalau saudara mengatakan tidak tahu siapa yang mau diajak," ucap Hakim Wahyu.

Hal tersebut terlihat tidak masuk akal lagi karena keterangan Ferdy Sambo soal akan menemui Yosua pada malam hari sepulang dari Bulu Tangkis.

"Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga, mampir lihat Yosua, kemudian saudara tambah amarah, itu satu yang nggak mungkin," ucap hakim.

Sebab, dari keterangan sejumlah ajudan saat bersaksi untuk peristiwa kehadiran Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga tersebut sangatlah berbeda menurut hakim.

"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya selalu katakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara ini di sini di sumpah, tolong ceritakan apa adanya," lanjut hakim.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Dian Naren