"Kepada media massa dengan menyebut nama lengkap, itu sebenernya dalam UU (TPKS) itu sudah kena penalti itu kalau bisa dipermasalahkan, karena enggak boleh," ujar Patra.
Baca Juga: Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Diperiksa Oleh Tim Forensik Hari Ini
Oleh karenanya, tim kuasa hukum PC hanya akan fokus dalam mengawal laporan kekerasan seksual. Kuasa hukum PC juga tidak mau menanggapi urusan yang bersifat privasi.
"Kami mohon izin kami tidak bisa menjawab (pertanyaan privasi), tapi yang mau kami sampaikan disini adalah, bayangkan kalau keluarga kita ada istri kita, ada teman kita yang memang menjadi juga korban kekerasan seksual," ucap Patra.
Di sisi lain, Komnas HAM menyampaikan kunci utama untuk membuka semua tabir adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut dikarenakan Istri dari Irjen Ferdy Sambo berada di TKP.
Sang ibu dari Brigadir J pun menginginkan nantinya PC bisa memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya.***
Artikel Terkait
Update Kasus Penembakan Polisi, Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Adanya Pembunuhan Berencana
Di Balik Kematian Brigadir J, Terungkap Brigjen Hendra Kurniawan Larang Pihak Keluarga Buka Peti Jenazah
Fakta Baru Kematian Brigadir J, Diduga Sempat Disiksa hingga Kuku Copot, Pengacara: Ulah Psikopat
AKP Rita Yuliana, Polwan Berprestasi yang Namanya Terseret Kasus Penembakan Brigadir J
Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J Tak Ada yang Ditutupi, Begini Respons Polri