AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo membacakan nota pembelaannya di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurutnya, semua isu yang beredar di publik tentang kejahatan yang telah dilakukan olehnya tidak benar.
Hal ini disampaikan oleh Ferdy Sambo dalam pembelaannya di hadapan majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, berbagai isu tentang kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah tersebar di masyarakat.
Mulai dari tudingan sebagai bandar judi, hingga perselingkuhan dan memiliki bunker penyimpanan uang menjadi makanan sehari-hari Ferdy Sambo selama ini.
Setelah sekian lama terdiam, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan keresahannya dan membantah atas segala tuduhan tersebut.
Dikutip AyoJakarta dari Suara.com, Ferdy Sambo menyebutkan semua tuduhan yang pernah beredar di masyarakat tentang dirinya dan menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Show Off! Pamer Prestasi dan Jasanya: Ungkap Jaringan Narkoba, Hingga Perdagangan Orang
Artikel Terkait
Curhat Ferdy Sambo tentang Penjara yang Suram dan Gelap Berujung Dirujak Warganet: Puisi Indah, Tapiā¦.
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Kalau Hakimnya Saya, Sambo Pasti di Hukum Mati
Tok! DTKS Sudah Ditetapkan Kemensos, Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair Februari?
Ferdy Sambo Show Off! Pamer Prestasi dan Jasanya: Ungkap Jaringan Narkoba, Hingga Perdagangan Orang
Makin Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Eliezer Berniat Membunuh Yosua, Ronny Talapessy: Akan Kami Bantah!