Bharada E Jalani Sidang Replik di PN Jakarta Selatan, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Eliezer

- Senin, 30 Januari 2023 | 17:29 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa minta hakim tolak pembelaannya. (YouTube/KOMPASTV)
Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa minta hakim tolak pembelaannya. (YouTube/KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 30 Januari 2023.

Richard Eliezer, merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, dalam persidangan pada Rabu, 18 Januari 2023 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Richard Eliezer Tanyakan Sikap Jujur yang Dilakukan Tapi DItuntut 12 Tahun Penjara, JPU Sebut Hal ini...

Atas tuntutan tersebut, banyak warganet maupun pengamat ahli yang merasa kecewa atas keputusan jaksa tersebut.

Pada Rabu, 25 Januari 2023, Bharada E kembali melakukan persidangan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Dalam pledoi tersebut, Bharada E mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.

Baca Juga: Isi Pledoi Richard Eliezer Ditolak JPU, Jaksa: Perlu Dikaji Lebih Dalam oleh Hakim

Serta Richard juga mengucapkan rasa terima kasih kepada beberapa pihak.

Menanggapi bacaan pledoi atau nota pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum memberikan tanggapannya dalam persidangan padaa hari ini.

Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa timnya akan menanggapi pledoi yang telah dibacakan Bharada E.

"Pada kesempatan ini kami tim penuntut umum menanggapi pledoi terdakwa Richard Eliezer maupun tim penasehat umum," kata Sugeng Hariadi, dikutip dari siaran Kompas TV pada Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: 1 Hal Penting Hilang dari JPU saat Ajukan Tuntutan untuk Richard Eliezer, Jasman: Seharusnya Ada...

Sugeng Hariadi juga membacakan isi pokok dari pledoi Bharada E.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X