AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hanya dikenakan tuntutan selama 8 tahun.
Kini justru tersiar kabar jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara resmi telah dijatuhkan hukuman mati oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube Roda Politik pada Rabu (25/1).
“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis judul video.
Dalam foto header youtube terlihat seorang pria yang diduga Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo mengarahkan telunjuknya seperti arahan untuk melakukan sesuatu.
Di belakang Jokowi, di gambar tesebut juga ada jajaran menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat dalam negeri yang bernaung di TNI-POLRI.
Baca Juga: Instagrameble! 8 Rekomendasi Tempat untuk Menikmati Valentine di Jakarta Bareng Pasangan
Tak hanya sampai di situ, di thumbnail video juga tertulis:
“TEPAT PAGI INI JOKOWI NYATAKAN FERDY SAMBO & IBU CANDRAWATI RESMI DIHUKUM MATI.”
Lalu benarkah kabar tersebut? Rupanya kabar tersebut adalah hoaks.
Setelah ditelusuri, isi dari video tersebut tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail video.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Hasya Baru Dievakuasi Ambulans Setelah 45 Menit
Road to Ramadan 2023: 10 Istilah di Bulan Puasa dalam Bahasa Inggris!
Prakiraan Cuaca Provinsi DKI Jakarta Jumat 3 Februari 2023, BMKG: 3 Wilayah Ini Potensi Hujan Kilat dan Angin
Instagrameble! 8 Rekomendasi Tempat untuk Menikmati Valentine di Jakarta Bareng Pasangan
Akhiri Duplik Richard Eliezer, Ronny Talapessy : Banyak Yang Salah Jalan Tetapi Tenang karena Banyak Temannya