AYOJAKARTA.COM - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil mengungkap keberadaan dapur laboratorium pembuatan Narkotika jenis ekstasi di tengah wilayah padat penduduk di Jakarta Pusat.
Pengungkapan tersebut secara langsung dirilis pada saat konferensi pers di Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2/2023).
Dapur laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi tersebut beroperasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, Korps Bhayangkara juga turut berperan dalam mengamankan empat orang tersangka yang dikenal dengan inisial SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).
Penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku memilih lokasi di kawasan padat penduduk untuk memproduksi ekstasi karena pertimbangan tertentu.
"Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang," ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. dikutip AyoJakarta.com dari Official akun instagram @divisihumaspolri pada Selasa (07/2/2023).
Adapun sistem penjualan para pelaku yang di ungkap tersebut dengan memanfaatkan media online sebagai wadah transaksi dan pemasaran.
Baca Juga: Apa Istimewanya Puasa Senin Kamis? Buya Yahya Beberkan Alasannya, Bisa Menyesal Kalau Tak Dibiasakan
Melalui mekanisme transaksi para pelaku juga tidak bertemu seara tatap muka dengan pembeli melainkan dengan menggunakan ojol untuk melakukan pengiriman.
Dari pengungkapan kasus tersebut petugas menyita barang bukti berupa 146 butir ekstasi berbagai logo, 439,86 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Korps Bhayangkara Polsek Johar Baru yang berhasil mengungkap aktivitas ilegal tersebut.
Para tersangka akan dikenakan tindakan hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas narkotika yang dilakukan oleh para pelaku.***
Artikel Terkait
Heboh! Ada Aliran Dana Rp 155 Triliun, Kamaruddin Simanjuntak: Jika Presiden Tak Tahu Maka Negara dalam Bahaya
Viral! Mobil Dinas Polisi Terobos Lampu Merah dan Jalur Busway, Diduga Tabrak Pemotor di Jaktim
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Angkat Bicara: Saling Menyalahkan Itu Biasa!
No Free Entry! Pengguna Skywalk Kebayoran Baru Harus Siapkan Saldo E-Money Sebesar Rp 3500 Sekali Singgah