AYOJAKARTA.COM - Pelamar seleksi PPPK tahap 1 jangan berbangga dulu, meskipun telah dinyatakan lulus.
Setelah penantian panjang pengumuman kelulusan ternyata belum ada apa-apanya, jika Anda melewatkan satu hal yang wajib dalam seleksi PPPK tahap 1, apa itu?
Adapun tenaga honorer yang lolos dalam seleksi PPPK tahap 1 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Seleksi PPPK tahap 1 memerlukan Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK untuk tahapan setelah pengumuman dilaksanakan.
Perlu diketahui bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta dalam rentang waktu tertentu.
Tahapan penting yang harus dilalui tenaga honorer tersebut dikasih waktu dari tanggal 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.
Baca Juga: Bukti Baru Permainan Apple dalam Drama Investasi Teknologi Indonesia yang Belum Terungkap ke Publik
Pengisian DRH untuk pelamar seleksi PPPK tahap 1 perlu aksi mengunggah dokumen secara elektronik.
Pada pengisian DRH ternyata data pribadi yang sesuai dengan DRH harus tertulis secara benar dan tepat.
Dalam pengisian DRH ini tenaga honorer akan memberikan bukti kelulusan, seperti surat pernyataan kelulusan resmi.
Selain itu, dokumen penting dalam pengisian DRH tenaga honorer adalah dokumen pendukung lainnya yang tertera pada laman akun masing-masing peserta.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Dibuka Maret! Inilah 7 Persyaratan Wajib yang Perlu Disiapkan Calon Guru
Setelah pengisian DRH NIP PPPK selesai tetap masih ada tahapan berikutnya.
Tahapan itu adalah usul penetapan NIP PPPK atau kepanjangan dari Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Periode pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1–28 Februari 2025 mendatang.
NIP PPPK merupakan tanda bahwa seorang pegawai telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.
Proses penetapan NIP PPPK ternyata tidak instan karena harus memerlukan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.