Nasional

Jumlah Peluru Pembunuhan Brigadir J Ada 12, Ronny Talapessy Berharap Bisa Segera Terungkap

Oleh: Putri Ratnasari Selasa 29 Nov 2022, 09:25 WIB
Jumlah Peluru Pembunuhan Brigadir J Ada 12, Ronny Talapessy Berharap Bisa Segera Terungkap

AYOJAKARTA.COM-- Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo yang menyeret nama Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar.

Tampak hadir kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat break, Ronny Talapessy menyampaikan kepada wartawan terkait persidangan kemarin, Senin (28/11/2022).

Dirinya menyinggung masalah peluru yang diduga digunakan untuk menembak mendiang Yosua.

Salah satunya yaitu jumlah peluru yang berada di pistol kliennya saat itu, Bharada E.

Baca Juga: Terpopuler! Ayah Brigadir J Akui Yosua Kirim Uang Bulanan, Namun Bukan Untuk Orangtuanya Melainkan Sosok Ini!

Dilansir AyoJakarta dari kanal YouTube tvOneNews, Ronny menuturkan terkait peluru yang ada di pistol Bharada E waktu itu.

"Terkait dengan peluru kita sudah sampaikan ya, bahwa saksi yang sebenarnya sudah dihadirkan sudah menjelaskan terkait peluru ada 12 peluru," kata Ronny Talapessy.

Ia berharap dalam persidangan itu semua kebenaran segera terbuka.

Baca Juga: Tak Mau Rekaman CCTV Brigadir J Tersebar, Ferdy Sambo Ancam Anak Buah hingga Menangis Pandangi Foto Keluarga

"Kita harapkan hari ini akan terungkap lah terkait itu," harapnya.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara, Ronny Talapessy menyebut bahwa adanya perbedaan jumlah peluru saat dijadikan barang bukti.

Dari sidang ke sidang terus dilakukan demi mengusut perkara ini.

Di  mana kasus Ferdy Sambo ini telah melibatkan banyak pihak di dalamnya.

Perkara yang menyeret berbagai pihak ini sangat mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Foto Berambut Putih Setelah Jokowi Kode Soal Pemimpin, Bikin Warganet Salfok

Pasalnya dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo tersebut, banyak terdapat teka-teki yang menjadi misteri.

Skenario-skenario palsu juga turut mewarnai kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Dan hingga kini, kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih dalam proses penyelidikan.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati