Nasional

Perang Bintang Polri, Ferdy Sambo Akui Kabareskrim Terlibat Dugaan Tambang Ilegal

Oleh: Tim AYO 07 Rabu 23 Nov 2022, 09:30 WIB
Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM -- Perang bintang di tubuh Polri makin memanas. Mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri seolah menjadi titik awal banyak skandal.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo baru-baru ini mengakui bahwa Kabareskrim terlibat dalam dugaan tambang ilegal.

Kendati pun, suami dari Putri Chandrawathi itu tak menyebutkan secara detail apa peran Kabareskrim.

Diberitakan manado.suara.com, isu perang bintang ini semakin banyak dibicarakan setelah Sambo mengaku meneken surat penyelidikan dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Disebutkan bahwa Sambo menandatangani surat tersebut ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar, kan ada suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Hanya saja Sambo tidak mengungkap detail proses penyelidikan tersebut. Polisi yang terakhir berpangkat bintang dua tersebut juga tak menyampaikan detail peran Agus maupun oknum-oknum polisi lain.

"Tanya (saja) ke pejabat yang berwenang, kan suratnya sudah ada," beber Sambo lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareskrim Polri.

Pihak Propam Polri juga telah mengirimkan surat ke Kapolri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tertanggal 7 April 2022.

Terdapat beberapa poin yang disimpulkan, seperti tertera di surat tersebut. Salah satunya adalah dugaan pengelolaan uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal di wilayah hukum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim.

Uang koordinasi itu kemudian disebut dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batu bara ilegal.

Kemudian ada pula penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kombes Pol BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipider Bareskrim) dan Komjen Pol AA selaku Kabareskrim Polri. Uang itu disebut untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.*** (manado.suara.com)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana