Nasional

Siapkan Diri CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 17 Nov 2022, 11:25 WIB
Siapkan Diri CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Tahun 2022 belum berakhir, namun masyarakat Indonesia sudah menunggu pembukaan formasi CPNS 2023.

Bagi calon pelamar baik lulusan SMA/SMK hingga Sarjana, ada baiknya persiapkan diri sebelum CPNS 2023 segera dibuka.

Terkait jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2023 hingga saat ini masih belum dapat dipastikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur (Kemenpan-RB), Aba Subagja.

Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Seleksi Terpisah dari Pelamar Umum

Menurut Aba Subagja, perkiraan pembukaan CPNS 2023 bagi lulusan SMA-S1 akan dibuka tahun 2023.

Namun dalam penuturannya, tidak disebutkan secara pasti tanggal bulan pembukaan formasi CPNS 2023.

Sebelum pendaftaran dibuka, untuk calon pelamar CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Adapun berkas yang dipersyaratkan sebagai syarat administrasi dalam CPNS 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Hore! Kenaikan UMP 2023 Lebih Tinggi dari Tahun Kemarin, Berikut Daftarnya

Dokumen Pendafatran bagi calom pelamar lulusan SMA:

1. Scan Ijazah asli beserta transkrip nilai/Fotokopi legalisir.

2. Scan Akte Kelahiran/ Fotokopi Akte Kelahiran.

3. Scan Asli/Fotokopi Identitas Diri (KTP).

4. Scan Pas Foto ukuran 3 x 4.

5. Siapkan CV atau Daftar Riwayat Hidup.

6. Siapkan Surat Lamaran.

7. Scan Sertifikat-sertifikat kompetensi (Pelatihan Komputer, Bahasa, dan lain-lain).

Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS 2023, Seleksi Terpisah dari Pelamar Umum

Dokumen Pendaftaran bagi calon pelamar S1:

1. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb.

2. Scan Identitas Diri (KTP), ukuran maksimal 200 kb.

3. Scan asli Ijazah beserta Transkrip Nilai.

4. Scan Pasfoto dan Swafoto dengan latar beckground merah, format JP atau JPEG.

5. Scan dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta instansi masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Kementerian Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA

Dokumen di atas adalah dokumen yang wajib calon pelamar siapkan, namun terkait teknis pelaksanaan selanjutnya, dapat disesuaikan dengan aturan formasi instansi masing-masing.

Semua dokumen yang di persiapkan haruslah dapat dipertanggung jawabkan keaslian dan kevalidannya agar calon pelamar CPNS 2023 dapat lolos seleksi administrasi.

Bagi calon pelamar, ada baiknya selalu cek berkala pada situs resmi pendaftaran CPNS 2023, atau langsung pada website instansi yang di lamar agar tidak ketinggalan informasi.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah