Nasional

Putri Candrawathi Tak Berhasil Goda Brigadir J, Kamaruddin: Muncul Kebencian saat Ditolak

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Selasa 15 Nov 2022, 15:45 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

AYOJAKARTA.COM - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi belakangan sedang dibicarakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Pada sebuah acara talkshow yang ditayangkan di YouTube metrotvnews pada Jumat, 28 Oktober 2022, Kamarudin mengatakan bahwa terdakwa Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Kamaruddin menganalogikan bahwa sikap Putri Candrawathi kepada Brigadir J seperti sikap wanita saat menyukai seorang pria.

Dirinya pun menjelaskan tentang baiknya sikap Putri Candrawathi terhadap Brigadir J terjadi sebelum kasus pembunuhan terjadi.

"Jadi wanita kalau menyukai pria, itu biasanya dia melakukan banyak perbuatan-perbuatan baik," ucap Kamaruddin, dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, 15 November 2022.

Kamaruddin pun menjabarkan beberapa contoh kebaikan dari Putri Candrawathi yaitu memberikan hadiah spesial kepada Brigadir J dengan ucapan kata-kata yang romantis.

Selain itu berbuat baik kepada keluarga Brigadir J, yaitu memberikan uang sebesar Rp5 juta dan juga hadiah berupa dompet dengan merk Pedro kepada Reza adik kandung dari almarhum.

Tidak hanya itu, Putri Candrawathi  juga menjanjikan akan memindahkan Reza dari Yanma Mabes Polri ke Jambi.

Kemudian kamaruddin menambahkan bahwa jauh sebelumnya, Putri sempat meminta almarhum kepada ibu kandungnya dan juga memberikan banyak pujian terhadap anaknya tersebut melalui pesan WhatsApp.

Namun menurut keteranganya, hal yang membuat Putri akhirnya ikut mengakhiri nyawa dari Brigadir J adalah karena dia ditolak oleh almarhum.

"Tapi ketika dia tidak berhasil menggoda di tanggal 7, maka muncul kebencian karena merasa dilecehkan sebab dia senior," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan bahwa informasi ini didapatkan dari keterangan intelijen.

Pada keteranganya dirinya menjelaskan mengenai runtutan awal pembunuhan itu terjadi berdasarkan informasi yang didapatkannya.

Kemudian menurutnya ditemukan fakta-fakta bahwa penembak Yosua yang pertama adalah Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Pada lokasi kejadian pun ditemukan tiga pistol yang mengeluarkan peluru.

Tiga pistol tersebut adalah Luger, Hs, dan Glock 17.

Kamaruddin menambahkan bahwa keterangannya ini memang tidak bisa dijadikan bukti di persidangan karena dirinya tidak melihat saat kejadian berlangsung.

"Siapa yang menguasai informasi dialah pemenang," pungkas Kamaruddin.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Tedi Rukmana