AYOJAKARTA.COM – Informasi mengenai formasi PPPK 2022 dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Salah satu kementerian yang membuka pendaftaran PPPK 2022 adalah Kementerian Kesehatan RI.
Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
Adapun update informasi lengkap terkait formasi PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut.
Berikut ini daftar formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan.
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Bidan
4. Perawat
5. Terapis Gigi dan Mulut
6. Apoteker
7. Asisten Apoteker
8. Pranata Laboratorium Kesehatan
9. Teknisi Elektromedis
10. Perekam Medis
11. Fisioterapis
12. Radiografer
13. Tenaga Sanitasi Lingkungan
14. Nutrisionis
15. Epidemiolog Kesehatan
16. Entomolog Kesehatan
17. Refraksionis Optisien
18. Administrator Kesehatan
19. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
20. Penata Anestesi
21. Asisten Penata Anestesi
22. Dokter Pendidik Klinis
23. Fisikawan Medis
24. Okupasi Terapis
25. Ortotis Prostetis
26. Pembimbing Kesehatan Kerja
27. Psikologi Klinis
28. Teknisi Gigi
29. Teknisi Transfusi Darah
30. Terapis Wicara
Selain informasi mengenai formasi yang dibuka, hal lain yang tak kalah penting adalah jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN telah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan mulai 3 November 2022.
Bagi seluruh pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer dengan CAT BKN.
Nilai seleksi kompetensi akan dikirim ke SSCASN untuk diolah berdasarkan passing grade dan afirmasi.
Selanjutnya akan ada masa sanggah pada 19 hingga 21 Desember 2022 serta jawab sanggah pada 19 hingga 23 Desember 2022.
Kemudian pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada 26 hingga 27 Desember 2022.
Demikian penjelasan mengenai formasi dan jadwal pelaksanaan PPPK 2022 tenaga kesehatan terbaru. Semoga bermanfaat!***