AYOJAKARTA.COM – Layanan TV Digital kini resmi digunakan di Indonesia, dan bagi masyarakat pengguna TV Analog wajib menggunakan Set Top Box (STB) sebagai media peubah siarannya.
Lalu bagaimana jika masyarakat tidak mampu beli Set Top Box (STB) agar dapat menyaksikan siaran TV Digital?
Pemerintah dengan program bantuannya membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat miskin melalui Kominfo.
Baca Juga: Penjelasan David Gadgetin Tentang Set Top Box, TV Analog dan TV Digital dengan Analogi Menarik
Masyarakat dapat cek status penerima di laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Lalu bagaimana jika ternyata nama belum terdaftar sebagai penerima?
Bagi yang ingin tetap mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dapat mengajukan dengan menghubungi call center di 159 atau menelpon nomor posko respon cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Namun jika anda tidak ingin ribet, ada baiknya anda lakukan cara-cara berikut agar dapat menyaksikan siaran TV Digital walaupun tanpa STB.
Baca Juga: Diboikot Stasiun TV, Rizky Billar Ngaku Akan Jadi Pengusaha, Putra Siregar: Kita Tetap Bekerja Sama
Syarat utama yang harus diperhatikan adalah pastikan TV sudah mengusung teknologi DVB-T2 sendiri.
Lalu cek apakah sudah bisa menangkap sinyal digital atau belum, caranya mudah yaitu:
- Cek stiker di belakang TV: Lihat apakah ada stiker/label khusus yang ada di belakang TV atau kardus TV.
Jika bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV,Digital Tuner, Digital Tuner Built-in, Integrated Digital tuner, atau Digital Receiver artinya TV bisa menerima siaran TV digital tanpa STB.
Baca Juga: Bos MNC TV vs Menko Polhukam, Penghentian Siaran TV Analog Menuai Perdebatan!
- Silakan periksa spesifikasi TV: Kamu bisa memeriksanya di laman resmi produk ataupun di modul resmi saat membeli.
- Buka siaran digital di TV : Coba buka akses siaran digital contonya buka siaran TVRI apakah muncul siaran TVRI Nasional dan TVRI 3 Budaya. Jika muncul siaran tersebut, berarti TV sudah menangkap siaran digital.
- Cek situs Kominfo: Kunjungi situs resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/. Lalu masukkan jenis TV, maka akan muncul data apakah dapat untuk menangkap siaran TV Digital atau tidak.
Selain itu ada aplikasi smartphone yang digunakan sebagai pemancar siaran digital terdekat berdasarkan lokasi terkini dari pengguna.
Baca Juga: Kominfo Beri Alasan Soal Aplikasi Sinyal TV Digital yang Hilang dari Play Store
Aplikasi ini akan memperlihatkan informasi seputar jangkauan sinyal.
Aplikasi ini yaitu SinyalTVDigital, dan dapat di-download di Play Store atau App Store. Namun dikabarkan, aplikasi ini sedang di-update oleh Kominfo sehingga tidak tersedia sementara di toko aplikasi.***