AYOJAKARTA.COM - Febri Diansyah merupakan sosok pengacara PC (Putri Candrawathi).
Kontroversi sempat terjadi pada saat dirinya memutuskan untuk menjadi kuasa hukum dari PC.
Banyak pihak yang menyayangkan keputusan mantan jubir KPK ini.
Melalui akun Twitter-nya @febridiansyah, menjelaskan bahwa sebagai Advokat dirinya akan bersikap objektif dan Faktual pada saat mendampingi Putri Candrawati sebagai pengacaranya.
- Baca Juga: Terpopuler! Inilah Pertanyaan Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi yang Bikin Ibunda Brigadir J Menangis
- Baca Juga: Momen Ibu Brigadir J Emosi Jawab Pertanyaan Febri Diansyah, Rosti Simanjuntak: Jangan Mengulang Pertanyaan!
- Baca Juga: Febri Diansyah Memberikan Pertanyaan Menyakitkan, Ibunda Brigadir J Tak Kuasa Menahan Tangis dan Kesalnya!
Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J pada 1 November 2022 dipenuhi dengan sorakan para penonton.
Selain itu ada juga momen saat pengacara tersebut ditegur oleh hakim dan diprotes oleh jaksa.
Momen tersebut dibagikan akun TikTok @jhonarioschannel pada 2 November 2022.
Pada saat sidang sedang berlangsung Febri Diansyah melontarkan pertanyaan kepada Vera Simanjuntak.
Pertanyaan yang dilontarkan adalah mengenai apakah adakah ancaman pembunuhan saat almarhum Brigadir J melakukan panggilan video call.
- Baca Juga: Apa yang Akan Dibuktikan Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan Hari Ini? Simak di Sini
- Baca Juga: Jelang Sidang Lanjutan, Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti, Apa Saja?
"Kami ingin mendapatkan jawaban, apakah pada video call tanggal 21 Juni ada ancaman pembunuhan yang disampaikan almarhumah kepada saudara saksi," tanya Febri.
Pertanyaan tersebut langsung mendapatkan teguran dari hakim.
Hal ini dikarenakan pertanyaan tersebut sudah dijelaskan sebelumnya oleh saksi Vera.
"Tadi sudah dijelaskan tidak ada, jangan diulang lagi sesuatu yang sudah ditanyakan," tegas Hakim.
Sontak saja teguran dari hakim tersebut diwarnai sorak dari para penonton sidang.
Febri Diansyah kemudian bertanya kembali mengenai interaksi antara almarhum Brigadir J dengan Vera Simanjuntak.
Namun pertanyaan dari Febri Simanjuntak ini mendapatkan Penolakan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Majelis Hakim yang Mulia kami keberatan, karena dari tadi kami catat saudara penasehat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah itu selalu menyimpulkan dan membuat asumsi asumsi sendiri majelis hakim," ucap Jaksa.
Setelah jaksa berhenti mengucapkan pendapatnya, para penonton sidang kembali menyoraki pengacara tersebut.
Pendapat jaksa tersebut kemudian ditanggapi oleh salah satu hakim.
"Biarkan kami yang menilai," jawab salah seorang Hakim.***