Nasional

Koleksi Rumah dan Mobil Milik Ferdy Sambo, Kekayaannya Belum Lapor ke Negara?

Oleh: Juanita Safitri Rabu 02 Nov 2022, 07:57 WIB
Ferdy Sambo, memiliki koleksi rumah dan mobil.

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki koleksi rumah dan mobil. Meskipun daftar kekayaannya belum dilaporkan kepada negara.

Dikabarkan beberapa sumber, suami Putri Candrawathi ini memiliki tiga rumah yang berada di Jakarta dan Jawa Tengah.

Sambo juga memiliki sederet mobil mewah seperti Lexus.

Baca Juga: Susi Beberkan Perlakuan Tidak Biasa Kuat Maruf: Bisa Pegang Putri Candrawathi hingga Mampu Melarang Ajudan

Baca Juga: Brigadir Daden Akhirnya Dihadirkan di Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini, Doa Warganet Se Indonesia Terkabul

Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Cek Proyeksi Tanggal Pencairan dan Besaran PKH Tahap 4 di Sini

Menurut kabar yang beredar, Ferdy Sambo memiliki sejumlah rumah yang berlokasi di kawasan elit Ibu Kota hingga koleksi mobil mewah, yang jika ditaksir harganya mencapai miliaran rupiah.

Kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang diterima sebagai jenderal bintang dua polisi.

Beberapa sumber menyebut jika kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo belum dilaporkan kepada negara.

Baca Juga: Lesti Kejora Balik Ke Dunia Hiburan, Netizen Beri Sindiran: Semangat Kerjanya, Ada ATM Kakak yang Harus Diisi!

Baca Juga: Geger Teuku Ryan Diduga Pemeran Video Asusila Artis Inisial R, Okky Setiana Dewi Peringatkan Ini ke Ria Ricis

Adapun daftar rumah pribadi termasuk rumah dinas yang dimiliki Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

1. Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan.

2. Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

3. Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah.

4. Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM.

5. Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX.

6. Mobil Lexus LM 350.

7. Mobil Lexus LX570.

8. Mobil Toyota Kijang Innova Venturer.

Baca Juga: Pengacara Sambo Tanya Hubungan Brigadir J dan Vera, Samuel Hutabarat: Saya Tak Mencampuri Asmara Anak

Sebagai polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, perkiraan gaji Ferdy Sambo berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 yang mengatur gaji anggota Polri tercatat jika gaji yang diterimanya sekitar Rp2.290.500–Rp5.576.500.

Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan kinerja sebesar Rp29.085.000, kemudian tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok, dan tunjangan untuk anak 2% dari gaji pokok dengan maksimal dua anak.

Tidak hanya itu, masih ada tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya. Namun, tetap saja dengan daftar kekayaan yang dimiliki Sambo dan keluarga saat ini masih jadi pertanyaan.

Mengingat beban yang perlu ditanggungnya tidak hanya sekedar pajak rumah dan kendaraan pribadi super mewahnya itu saja, melainkan juga gaya hidup keluarganya, tanggungan ART, dan masih banyak lagi yang tidak sesuai dengan gaji yang diterimanya.***

Reporter Juanita Safitri
Editor Tedi Rukmana