AYOJAKARTA.COM – Dua kasus terdakwa pembunuhan, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akhirnya bertemu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan orang tua korban, Brigadir J.
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa 1 November itu, orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, hadir sebagai saksi.
“Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,”" ucap Putri dalam sidang itu, Selasa 1 November 2022.
Pertama-tama Putri Candrawathi terlihat biasa saja menyampaikan permintaan maaf tersebut. Namun, perlahan-lahan, suaranya bergetar.
Baca Juga: PKH November 2022 Kapan Cair: Penerima Tahap 4 Cek di Sini
Menurut Putri Candrawathi, dia bersama suami sejatinya tidak menginginkan peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi sehingga membawa membawa luka yang dalam bagi keluarga.
“Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga,” ucapnya
Sebagai seorang ibu, Putri Candrawathi mengaku dapat merasakan apa yang ada dalam perasaan ibunda dari Yosua yang harus kehilangan seorang anak.
Putri menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang berakibat Brigadir J meninggal. Istri Ferdy Sambo itu pun menyatakan ikhlas menjalani persidangan agar peristiwa terungkap.
“Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” tuturnya.
Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Sama dengan istrinya, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Meski begitu, peristiwa tersebut muncul karena yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
Baca Juga: Cek di Sini Info KJMU Tahap 2 & KJP November 2022 Kapan Cair
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Ferdi Sambo dengan raut wajah dengan mata terbuka.
Hal itulah yang, menurut Ferdy Sambo, akan dia buktikan di persidangan.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” Ferdy Sambo menutup permohonan maafnya.