AYOJAKARTA.COM – ART Ferdy Sambo, Susi, mendapatkan teguran oleh Majelis Hakim setelah diduga melakukan kebohongan dalam kesaksiannya.
Pada Senin, 31 Oktober 2022, sidang lanjutan Bharada E dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengundang saksi Susi, asisten rumah tangga dari Ferdy Sambo.
Pada kesaksiannya tersebut, Susi berulang kali ditegur oleh Hakim setelah diduga melakukan kebohongan dalam kesaksiannya di persidangan tersebut.
Baca Juga: Muncul Tanda Lingkaran Hijau dan Biru di Foto Profil WhatsApp, Ini Arti dan Perbedaannya!
ART dari Ferdy Sambo tersebut diberi beberapa pertanyaan dari Hakim, tetapi jawabannya sama sekali tidak memuaskan.
“Saudara sering ikut saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke luar kota, sering ngga ikut pergi kalau mereka bepergian gitu?” tanya Majelis Hakim.
“Tidak mulia,” jawab Susi.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, hakim kemudian bertanya apakah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jarang bepergian.
“Atau saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jarang bepergian?” tanya hakim kepada saksi.
“Saya tidak tau,” jawabnya.
Baca Juga: Bulan November 2022 Miliki Banyak Hari Besar, Yuk Intip Tanggal Merah Libur Nasionalnya
Mendengar jawaban Susi yang sama sekali tidak memuaskan, kemudian hakim bertanya lagi masih dalam konteks yang sama.
Kali ini, hakim bertanya apakah Susi ikut pergi bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bali atau tidak.
“Pada saat mereka ke Bali kamu ikut tidak?” tanya hakim kepada Susi.
“Ikut,” jawabnya.
Dari jawaban tersebut, kemudian hakim mengatakan bahwa Susi telah berbohong dan terjebak dalam kebohongannya sendiri.
Ia mengatakan bahwa jawaban ‘tidak tahu’ dari Susi membuat ART sambo tersebut ketahuan berbohong dalam kesaksiannya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Inilah yang Dilakukan Brigadir J di Detik-detik Terakhir Hidupnya
“Kok ngomong tidak tahu. Kan ketahuan kalau saudara berbohong” ujar Hakim.
Majelis Hakim kemudian menegaskan ulang bahwa sebelumnya Susi mengatakan ‘tidak tahu’ ketika ditanya apakah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sering bepergian bersama.
“Tadi pertanyaan saya, apakah saudara Ferdy Sambo sering bepergian bersama saudara Putri Candrawathi. Saudara jawab tidak tahu,” tegasnya.
Namun, penjelasan dari Susi tersebut bertolak belakang dengan kenyataan bahwa ART Ferdy Sambo tersebut ikut ketika mereka bepergian ke Bali.
“Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut, ikut (jawabannya),” tambah Majelis Hakim.
Menegaskan tentang jawaban dari Susi sekali lagi, hakim kemudian bertanya ulang tentang kegiatan bepergian ke Bali tersebut.
“Apakah ke Bali tidak ada Ferdy Sambo dan tidak ada Putri Candrawathi?” tanya Hakim.
“Ada Bapak sama Ibu,” jawab Susi.
Kemudian, Majelis Hakim bertanya tentang seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bepergian bersama.
Namun, Susi hanya menjawab bahwa mereka bepergian satu kali, ia mengatakan bahwa dirinya hanya ikut ke Bali saja.
Majelis Hakim kemudian mempertegas bahwa Susi telah terjebak dengan kebohongannya sendiri pada kesaksiannya.
“Saudara tuh berpikir, saudara terjebak oleh kebohongan saudara sendiri,” ujar Hakim.
ART Ferdy Sambo tersebut diduga telah berulang kali melakukan kebohongan dalam kesaksiannya.
Bahkan, Bharada E juga sempat menjelaskan perihal kebohongan yang dilakukan oleh Susi.
Walaupun demikian, Susi berulang kali berdalih bahwa dirinya lupa atau tidak ingat kejadian yang ditanyakan tersebut.***