Nasional

Harta Kapolsek Siantar AKP Manaek Capai Rp11 Miliar Lebih! Punya Kekayaan Melebihi Kapolri dan Kapolda Sumbar

Oleh: Evan Reza Priha Agatha Sabtu 22 Okt 2022, 15:48 WIB
Harta Kapolsek Siantar AKP Manaek Capai Rp11 Miliar Lebih! Punya Kekayaan Melebihi Kapolri dan Kapolda Sumbar

AYOJAKARTA.COM - Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara baru-baru ini menjadi pembicaraan publik bahkan jagat sosial media.

AKP Manaek S Ritonga namanya ramai diperbincangkan karena memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp11 miliar lebih.

Dilansir AyoJakarta dari Suara.com, harta kekayaan milik Kapolsek Siantar Martoba itu lebih besar dari seorang Kapolri yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,26 miliar.

Baca Juga: Kenapa Obat Sirup Diduga Sebabkan Gagal Ginjal dan Heboh di Indonesia? Ini Penjelasan dari dr. Richard Lee

AKP Manaek S Ritonga diketahui telah menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba pada 16 April 2022 lalu.

Sebelumnya, dirinya pernah menjabat sebagai Kanit 3 Sinego Sub Dalmas Dit Samapta Polda Sumatera Utara.

Manaek juga dikabarkan mengalahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Panca Putra Simanjuntak yang harta kekayaannya mencapai Rp8,63 miliar.

Dari catatan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Manaek memiliki harta bergerak serta harta tidak bergerak sebesar Rp11,4 Miliar.

Baca Juga: Total Ada 102 Merek Obat Sirup Anak yang Dilarang Beredar, Cek Daftarnya di Sini!

Jika dirincikan, dirinya memiliki tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Pematangsiantar senilai Rp2 miliar.

Lalu tanah seluar 1.000.000 meter persegi di Simalungun senilai Rp8 Miliar.

AKP Manaek juga mencatatkan harta kekayaan berupa kepemilikan kendaraan pribadi seperti motor matic Honda tahun 2016 senilai Rp7 juta, mobil Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 senilai Rp150 juta, dan juga motor Yamaha tahun 2021 senilai Rp30 juta.

Jika di totalkan jumlah harta dari kendaraan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp113,5 juta.

Reporter Evan Reza Priha Agatha
Editor Vincensia Enggar Larasati