AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo kekeh tak akui menembak Brigadir J dalam peristiwa naas tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di rumahnya.
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan dalam sidang perdana yang digelar hari ini di PN Jakarta Selatan terkait pembunuhan Brigadir J kepada tersangka utama Ferdy Sambo menolak mengaku telah menembak sang korban.
Diketahui sebelumnya dari keterangan jaksa saat sidang berlangsung bahwa Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinannya usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi.
Baca Juga: Heboh! Selena Gomez dan Hailey Baldwin Foto Berdua Bak Bestie di Acara Academy Museum Gala
Ferdy Sambo ditanyai oleh pimpinannya apakah dirinya menembak juga? Ssat dihadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria bahwa dirinya telah menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
Pada saat sidang berlangsung itu jaksa menyebutkan, “Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir Ayojakarta dari PMJNews, Senin (17/10/2022).
Diketahui pada saat itu, Sambo tidak mengakui telah menembak Brigadir J, Sambo justru menyebutkan bahwa, jika dirinya yang menembak, kepala korban bisa pecah karena senjata miliknya.
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” Jawab Ferdy Sambo.