AYOJAKARTA.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus nakorba meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda, karena menolak pendampingan pengacara dari kedinasan Polri.
Diketahui Teddy Minahasa sempat melakukan pemeriksaan kemarin pada hari Sabtu, (15/10/2022) di Mapolda Metro Jaya dengan jasa pengacara yang telah ditunjuk oleh Polri.
Namun, Teddy Minahasa kemudian menolak dan meminta untuk menggunakan jasa pengacara keluarga untuk menghadapi kasusnya, hingga kemudian pemeriksaan terhadap dirinya harus ditunda sementara.
Baca Juga: Instagram Istri Teddy Minahasa Hilang Usai Suaminya Terjerat Kasus Nakorba dan Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut telah dikonfrimasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulapan yang menjelaskan bahwa Teddy Minahasa memang sempat menjalani pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ujar Zulpan yang dikutip Ayojakarta.com dari Republika pada (17/10/2022)
Kendati demikian, pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa tetap akan dilanjutkan segera, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media bahwa pemeriksaan tersebut akan tetap dilangsukan pada Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Endra Zulpan telah menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Teddy Minahasa dalam pemerikasaan terhadap kasus yang menjeratnya itu.
Namun, Teddy Minahasa menolak pengacara tersebut dengan alasan lebih memilih pengacara dari pihak keluarganya.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” katanya.
Sebagai Informasi, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus jaringan narkoba yang tertangkap pada Jumat, (14/10/2022) oleh Devisi Propram Polri.
Seperti yang diketahui bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja dintunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur mengantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot usai tragedi kanjuruhan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Alami Depresi Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini
Atas penangkapan Teddy Minahasa tesebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya mengaku memerintahkan Devisi Propram Polri untuk menangkap Irjen Teddy dan memproses lebih lanjut.
Saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat),” tegas Sigit dikutip dari Republika.co.id pada (17/10/2022).***