Nasional

Tabel Gaji Pensiunan PNS usai Naik! Cair Awal Tahun 2025, Lengkap dari Golongan I- IV

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 07 Jan 2025, 05:54 WIB
Meskipun masih menunggu gaji pensiunan PNS ini naik secara resmi, kenaikan gaji ini juga telah dirasakan lebih dulu di awal Tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Berikut tabel gaji pensiunan PNS di Indonesia usai naik 12 persen yang akan cair lebih cepat di awal 2025.

Pencairan gaji pensiunan PNS ini selalu dinantikan, yang dimana gaji pensiunan ini dikabarkan akan naik kembali di Tahun 2025.

Sebelumnya gaji pensiunan PNS ini telah naik di awal Tahun 2024 yang lalu yakni sebesar 12 persen, lantas berapa tabel gaji untuk pensiunan PNS golongan I- IV?

Diketahui kenaikan gaji pensiunan PNS ini terus digodok oleh pemerintah di Tahun 2025 ini.

Meskipun masih menunggu gaji pensiunan PNS ini naik secara resmi, kenaikan gaji ini juga telah dirasakan lebih dulu di awal Tahun 2024.

Maka dari itu, pensiunan PNS diharapkan tetap bersabar menunggu kenaikan gaji ini terealisasi pada Tahun 2025.

Baca Juga: Beroperasi di Wilayah Rawan Gempa, ERT NHM Hadiri Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Megathrust BPBD Halut

Berdasarkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada Tahun 2024 yang telah diatur oleh PP Nomor 8 Tahun 2024, tabel gaji pensiunan PNS yang akan diterima mulai dari golongan I- IV sebagai berikut:

Gaji Pensiunan PNS golongan I adalah

· Golongan Ia dapat Rp 1.748.100- Rp 1.962.200

· Golongan Ib dapat Rp 1.748.100- Rp 2.077.300

· Golongan Ic dapat Rp 1.1748.100- Rp 2.165.200

· Golongan Id Dapat Rp 1.748.100- Rp 2.256.700

 

Gaji Pensiunan PNS golongan II adalah

· Golongan IIa dapat Rp 1.748.100- Rp 2.833.900

· Golongan IIb dapat Rp 1.748.100- Rp 2.953.800

· Golongan IIc dapat Rp 1.1748.100- Rp 3.078.700

· Golongan IId Dapat Rp 1.748.100- Rp 3.208.800

Gaji Pensiunan PNS golongan III adalah

· Golongan IIIa dapat Rp 1.748.100- Rp 3.558.600

· Golongan IIIb dapat Rp 1.748.100- Rp 3.709.200

· Golongan IIIc dapat Rp 1.1748.100- Rp 3.866.100

· Golongan IIId Dapat Rp 1.748.100- Rp 4.029.600

Gaji Pensiunan PNS golongan IV adalah

· Golongan IVa dapat Rp 1.748.100- Rp 4.200.000

· Golongan IVb dapat Rp 1.748.100- Rp 4.377.800

· Golongan IVc dapat Rp 1.748.100- Rp 4.562.900

· Golongan IVd dapat Rp 1.748.100- Rp 4.755.900

· Golongan IVe dapat Rp 1.748.100- Rp 4.957.100

Baca Juga: Program Sumsel Berkat Jadi Solusi bagi Warga Kabupaten Ogan Ilir, Saat Layanan Berobat Gunakan BPJS di-Stop

Demikian informasi tabel gaji pensiunan PNS yang akan diterima di Tahun 2025 yang telah mengalami kenaikan 12 persen pada awal Tahun 2024 yang lalu.

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Aris Abdulsalam