Nasional

Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Simak Persyaratan dan Cara Daftar Guru ASN di Sini!

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 13 Okt 2022, 10:39 WIB
Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Simak Persyaratan dan Cara Daftar Guru ASN di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Kabar dibukanya pendafataran CPNS dan PPPK 2022 masih ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer.

Tidak sedikit dari masyarakat yang menunggu akan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini.

Lantas kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 resmi dibuka?

Untuk pendaftaran akun CPNS 2022 dan PPPK 2022 tahun ini hanya dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dengan begitu, para pendaftar harus mengetahui cara pembuatan akun CPNS 2022 dan PPPK 2022.

Diketahui total secara keseluruhan perekrutan dan pengadaan ASN 2022 sebanyak 1.086.128 jabatan yang dikutip AyoJakarta.com dari laman sscnbkn.id pada Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022, Simak Dokumen yang Wajib Diunggah di Sini!

Adapun persyaratan Guru ASN PPPK 2022 sebagai berikut yang dikutip AyoJakarta.com dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id pada Kamis (13/10/2022):

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal batasan usia adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Guru Honorer yang Lolos PPPK 2022, Cukup Klik di Sini!

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik saat mendaftar

6. Harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Saat melamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Adanya surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Wajib Disimak! Cara Daftar Seleksi ASN PPPK Guru 2022

Berikut cara daftar PPPK guru melalui link sscasn.bkn.go.id di SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id dan klik link registrasi untuk pertama kalinya

2. Kemudian masukkan data pribadi dan unggah scan KTP dan swafoto

3. Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik submit

4. Masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

5. Selanjutnya lengkapi data pribadi yang masih kosong

6. Setelah itu pilih jenis formasi yang diinginkan

7. Lalu upload dokumen dan cek resume yang diminta

8. Terakhir cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akunnya

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar guru ASN, semoga bermanfaat.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah