Nasional

Kronologi Awal Brigadir J Berduaan di Kamar Putri Candrawathi Sebelum TKP, Ada Unsur Penjebakan?

Oleh: Mohammad Sayed Khatami Kamis 13 Okt 2022, 10:27 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya momen kedekatan antara korban Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

AYOJAKARTA.COM – Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya momen kedekatan antara korban Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Momen kedekatan yang dimaksud saat Brigadir J dan Putri Candrawathi sedang berduaan di dalam kamar sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal tersebut diungkapkannya melalui surat dakwaan JPU dalam SIPP pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp

JPU menjelaskan kronologi awal sebelum Brigadir J dan Putri Candrawathi berada di dalam satu kamar selama 15 menit.

Diketahui, awalnya telah terjadi sebuah keributan antara Brigadir J dengan sopir Ferdy Sambo yaitu Kuat Ma'ruf saat berada di rumah Putri di Magelang, Jawa Barat.

Keributan tersebut akhirnya diketahui oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru

Kemudian, menurut keterangan jaksa, setelah itu Ricky langsung turun ke lantai satu untuk menemui Brigadir J dan menanyakan terkait keributan tersebut.

Namun saat ditanya, Brigadir J juga tidak mengetahui apa penyebab Kuat Ma'ruf memarahi korban.

“Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah. Kemudian bertanya kepada korban, ‘Ada apa Yos?’, dan dijawab oleh korban, ‘Nggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya’,” ujar jaksa, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp

Setelah mendengar pernyataan korban, menurut jaksa, diketahui Ricky mengajak Brigadir J untuk pergi menemui Putri.

Diketahui, saat itu Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky, namun akhirnya Ricky berhasil membujuk Brigadir J agar mau untuk menemui Putri di kamarnya yang ada di lantai dua.

“Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai,” jelasnya.

“Sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky meninggalkan saksi Putri dan korban berdua saat berada di dalam kamar pribadi saksi Putri,” sambungnya.

Baca Juga: Ini Dia 7 Aset Penting Yang Bisa Ditarik Lesti Kejora Dari Rizky Billar Jika Keduanya Memutuskan Berpisah

Diketahui, pertemuan antara Putri dan Brigadir J di dalam kamar tersebut berlangsung selama 15 menit sebelum pembunuhan terjadi.

“15 menit lamanya. Setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar,” jelas jaksa.

Sebelumnya beredar juga adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadi J yang dituduhkan Putri Candrawathi.***

Reporter Mohammad Sayed Khatami
Editor Tedi Rukmana