Nasional

Breaking News: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Ditetapkan Polri, Direktur LIB Termasuk

Oleh: Admin Kamis 06 Okt 2022, 20:25 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

AYOJAKARTA.COM - Polri sudah menetapkan tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan nyawa. Ada enam tersangka yang kini sudah ditetapkan.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan penyidikan.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Beredar Foto Putri Candrawathi Tanpa Masker dan Make Up di Kejagung, Warganet Komentar Wajahnya Berubah-Ubah

Nama yang diumumkan Kapolri menjadi tersangka, salah satunya adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita.

Selain itu, tersangka lainnya dari Tragedi Kanjuruhan ini adalah Abdul Haris selaku Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC versus Persebaya.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana