Nasional

Masih Bisa Gunakan Tas Gucci saat Rekonstruksi, Inilah Gaya Hidup Putri Chandrawati

Oleh: Linda Wati Senin 26 Sep 2022, 06:43 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati saat lakukan rekonstruksi kematian Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM - Putri Chandrawati tersangka pembunuhan Brigadir J, namanya masih terus menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Bukan hanya kasus yang menjeratnya, kini gaya hidup Putri Candrawati pun ikut terkuak.

Diduga Putri Chandrawati memiliki barang-barang bermerek, hingga terlihat gaya hidup Putri Candrawati terlihat glamor.

Baca Juga: Lama Bungkam soal Perceraiannya, Suara Hati Bupati Purwakarta Anne Ratna: Dedi Mulyadi Gak Bisa Dibatasi

Tertangkap kamera, istri Ferdy Sambo memakai tas Gucci GG Supreme yang harganya capai Rp28 juta.

Tas Gucci tersebut dipakai saat ia melakukan rekonstruksi kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

Selain tas Gucci, di dalam kamarnya terdapat etalase yang diduga menyimpan sepatu dan tas bermerk dengan harga yang fantastis.

Baca Juga: Cara Agar WhatsApp Terlihat Offline, Mudah Banget Tanpa Ketahuan Online di WA

Salah satunya adalah tas berwarna merah keluaran Bottega Veneta.

Harga tas tersebut mencapai sekitar Rp37 juta.

Dengan gaya hidupnya tersebut, seolah membenarkan ungkapan anggota komisi III DPR RI, Adier Kadir.

Adier Kadir mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada publik bukan hanya karena kasus Ferdy Sambo.

Melainkan dari gaya hidup mewah anggota polri dan istri-istrinya.

Baca Juga: Sudah Diperingati BMKG, Jakarta Siap Hadapi Tsunami?

"Perilaku dan juga gaya hidup daripada teman-teman Polri tingkat bawah, kemudian kita lihat juga, gaya hidup mereka, sudah mulai pakai cerutu pasti ada cerutu, sudah mulai pake Wine, mobilnya juga sudah mewah-mewah, kalo kita lihat juga istri-istrinya, itu pake tas herpes itu," ungkap Adier Kadir, seperti yang dilihat dari tayangan TV One pada Senin, 26 September 2022.

Putri Chandrawati yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih bisa menikmati kemewahannya.

Dan belum juga ditahan atas dasar kemanusiaan, karena memiliki anak usia 1,5 tahun.

Ferdy Sambo dan istrinya terjerat pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56.

Baca Juga: Pengakuan Bripka RR Ketika di Magelang: Brigadir J Dipaksa Masuk ke Kamar Putri Candrawathi

Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana