Nasional

Polri Merasa di Jalan yang Benar Buat Ferdy Sambo Jadi Warga Biasa!

Oleh: Admin Jumat 23 Sep 2022, 14:48 WIB
Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM -- Mabes Polri merasa sudah di jalan yang benar membuat Ferdy Sambo menjadi warga biasa.

Polri menyatakan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo yang diduga mendalangi pembunuhan berencana Brigadir J.

Usai mantan Inspektur Jenderal itu dipecat dari Polri, pihak kepolisian mengatakan tidak akan memberikan ampun kepada tersangka hingga keadilan tegak berdiri.

Baca Juga: Pernyataan Pelecehan Seksualnya Diragukan, Putri Candrawathi: Brigadir J Menjilat dan Meraba saya!

Terbaru, Mabes Polri menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo mengenai pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kata Polri, pemecatan Ferdy Sambo ini merupakan komitmen sejak awal kasus.

Dikatakan juga, menjadikan Ferdy Sambo sebagai warga biasa merupakan keputusan yang bersifat final atas kasus ini.

Baca Juga: Beri Pengakuan Kepada LPSK, Putri Candrawathi Justru Benarkan Isu Perselingkuhannya dengan Kuat Maruf?

"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu (pembunuhan Brigadir J)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Suara.com pada Jumat, 23 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi juga mengatakan timsus dan inspektorat khusus sedang fokus dengan berkas perkara, sidang kode etik, dan berkas kasus pidana obstruction of justice.

"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," ujarnya.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana