Nasional

Ferdy Sambo Kini Jadi Warga Biasa Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Oleh: Admin Kamis 22 Sep 2022, 21:44 WIB
Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COMFerdy Sambo kini menjadi warga biasa setelah dia diberhentikan secara tidak hormat dari Polri beberapa waktu lalu.

Pemecatan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Pati Yanma Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi, tak bukan karena kasus tewasnya Brigadir J, ajudannya sendiri.

Usai dinyatakan dipecat, Ferdy Sambo mengajukan banding. Kemudian sidang banding digelar yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka 'Dibongkar' Mang Osa, Begini Penampakan Wajahnya

Dalam siang tersebut, komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding Ferdy Sambo yang dipecat tidak hormat atau PDTH.

Dengan kata lain, Ferdy Sambo kini menjadi warga biasa.

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” kata Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube POLRI TV RADIO pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: 2 Indikasi Ini Memperkuat Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Om Kuat, Begini Hubungannya

Dengan putusan siang banding yang digelar ini, membuahkan hasil bahwa PTFH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan peninjauan kembali.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana