Nasional

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Alasannya Diungkap 5 Oktober

Oleh: Admin Rabu 21 Sep 2022, 14:01 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, suaminya.

AYOJAKARTA.COM -  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, suaminya.

Gugatan kepada Anggota DPR RI itu dilayangkan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara soal Pernikahan Ferdy Sambo dengan 'Si Cantik', Begini Kesaksiannya

Asep mengatakan bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatannya pada Senin, 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujarnya pada Rabu, 21 September 2022, dikutip dari Suara.com.

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi akan diungkapkan pada awal Oktober mendatang.

Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Lebih Percaya Brigadir J, Om Kuat Iri, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Ingin Berkuasa

Kata Asep, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata dia.

"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," tambah Asep.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana