Nasional

Tri Rismaharini Umumkan Penerima BLT BBM, Dapat Dana Segar dari Menku Rp 400 Miliar

Oleh: Nabila Prajna Paramita Sabtu 17 Sep 2022, 10:30 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat melakukan siaran pers terkait BLT BBM

AYOJAKARTA.COM - Melalui siaran pers Youtube Sekretariat Presiden, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan perkembangan BLT BBM yang telah diserahkan kepada penerima. 

Mensos Tri Rismaharini mengklaim bahwa hingga 16 September 2021, PT Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan ke 482 Kabupaten/Kota dengan jumlah 12.701.985. 
 
“Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM,” ujar Tri Rismaharini.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan BLT dan Motor Trail di Maluku
 
"Kita akan kerjasama dengan duscakpil untuk penyaluran sekaligus perekaman," tambahnya.
 
Risma berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa tuntas dengan sempurna dibulan ini.
 
Selain itu, ia juga memberikan informasi terkait tambahan anggaran yang diberikan dari Menteri Keuangan sebesar Rp 400 Miliar. Bantuan ini nantikan akan diberikan kepada anak yatim piatu, lansia tunggal yang berumur 80 tahun keatas serta penyandang disabilitas. 
 
Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Petunjuk untuk Penerima Manfaat Bansos Cek di cekbansos.kemensos.go.id
 
Bantuan ini rencananya akan mulai diberikan di bulan Desember dengan target penerima direncanakan 334.011 orang lansia, dan 98.934 anak yatim piatu. Orang Lansia nantinya akan diberikan Rp 21 ribu setiap harinya melalui RT setempat sedangkan anak yatim mendapat Rp 200 ribu.
 
Jadi nilainya per harinya Rp21 ribu untuk sesuai dengan jumlah harinya. Jadi kalau yang lansia tunggal itu 31 hari (satu bulan), kemudian penyandang disabilitas 31 hari (satu bulan),” tambahnya.
 
Risma menegaskan penerima bantuan sosial bukan hanya melalui dari pihaknya saja, tetapi bisa juga dari kementerian lainnya. Penerima bantuan sudah dikelompokkan masing-masing sesuai yang dibutuhkan.
 
Seluruh pemerima bantuan nantinya tidak bisa mendapatkan bantuan secara double karena akan dicocokkan melalui nama dan NIK.***
Reporter Nabila Prajna Paramita
Editor Desi Kris