AYOJAKARTA.COM - Usai menjalani tes kebohongan atau lie detector, Bharada E dinyatakan jujur.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan hal yang membuat kliennya itu dinyatakan lulus dalam lie detector.
Ronny mengatakan, Bharada E disuguhkan pertanyaan mengenai peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Dia berujar, Bharada E mengaku bahwa dialah yang pertama menembak Brigadir J.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," kata Ronny, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 10 September 2022.
Sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hasil sementara polygraph terhadap para tersangka hasilnya "no deception indicated" alias jujur.***