AYOJAKARTA.COM - Partai Buruh menyatakan akan menggelar aksi demo BBM naik pada Selasa, 6 September 2022 mendatang.
Demo itu digelar usai pemerintah menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.
Jika pemerintah tidak mendengar demo BBM naik yang digelar, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan meminta menaikkan upah atau gaji pekerja.
Baca Juga: Partai Buruh dan KSPI Minta Naikkan Gaji 13 Persen Jika Demo BBM Tidak Didengar Pemerintah
Hal itu disampaikan oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 6 September di Seluruh Indonesia".
Khusus di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Baca Juga: Demo BBM Naik Bakal Digelar Buruh di Seluruh Indonesia 6 September
"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2022.
Selain di Jakarta kata Iqbal, aksi juga bakal digelar secara serentak diseluruh wilayah Indonesia di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.
Kemudian Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi BBM 2022 Rp 600 Ribu? Siap Cair Lho!
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung istilah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tuturnya.
Iqbal pun menjelasakan alasannya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama kenaikan tersebut justru akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun 30 persen.
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.
Sementara itu kata dia, upah buruh tidak naik selama 3 tahun terakhir sehingga makin menyulitkan kondisi buruh.
Kedua, penolakan kenaikan harga itu juga dilakukan lantaran kondisi harga minyak dunia yang justru tengah menurun. Dia menilai ada kesan pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Dia menambahkan, naiknnya BBM menyebabkan ongkos energi industri akan meningkat yang bisa memicu terjadinya ledakan PHK.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)