AYOJAKARTA.COM -- Usai dinyatakan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi demo.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite hingga solar pada Sabtu, 3 September 2022.
Menanggapi hal itu, Partai Buruh menyatakan bakal menggelar aksi demo besar-besaran menolak kenaikan harga BBM.
Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh, mengatakan bahwa aksi demo BBM naik itu akan dilakukan pada 6 September 2022 mendatang.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 6 September di Seluruh Indonesia".
Khusus di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Baca Juga: Kumpulan Kebiasaan yang Menurut Mbah Moen Bikin Hidup Susah dan Rezeki Seret, Apa Saja?
"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2022.
Selain di Jakarta kata Iqbal, aksi juga bakal digelar secara serentak diseluruh wilayah Indonesia di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.
Kemudian Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung istilah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tuturnya.
Iqbal pun menjelasakan alasannya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama kenaikan tersebut justru akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun 30 persen.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi BBM 2022 Rp 600 Ribu Sudah Keluar, Cek Apakah Kamu Termasuk?
"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.
Sementara itu kata dia, upah buruh tidak naik selama 3 tahun terakhir sehingga makin menyulitkan kondisi buruh.
Kedua, penolakan kenaikan harga itu juga dilakukan lantaran kondisi harga minyak dunia yang justru tengah menurun. Dia menilai ada kesan pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Dia menambahkan, naiknnya BBM menyebabkan ongkos energi industri akan meningkat yang bisa memicu terjadinya ledakan PHK.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)