AYOJAKARTA.COM -- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dilarang Polri untuk memasuki lokasi rekonstruksi.
Seperti yang diketahui, Polri menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Karena tidak diundang, hadirnya pengacara Brigadir J akhirnya tidak diperkenankan untuk memasuki lokasi tersebut.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tanggapi Soal Pengacara Brigadir J yang Tidak Diizinkan Ikut Rekonstruksi: Tidak Diundang".
Tak Diundang, Pengacara Brigari J Dilarang Masuk Lokasi Rekonstruksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi tanggapan soal pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak mendapat izin mengikuti proses rekonstruksi.
Menurutnya sejak awal pihak pengacara Brigadir J memang tidak diundang oleh penyidik.
"Tidak diundang," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, proses rekonstruksi hanya dihadiri oleh pihak tertentu tidak termasuk pengacara Brigadir J.
"Jadi yang disampaikan pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian) sudah sangat jelas. Rekonstruksi ini untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, oleh karenanya yang diundang, adalah lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa," ucapnya.
"Kemudian ada pengacaranya (tersangka), kemudian ada dari JPU, pengawas eksternal lengkap semuanya hadir. Dari Komnas Ham hadir, dari Kompolnas hadir, dan dari LPSK mendampingi langsung untuk rangkaian seluruh adegan yang diperagakan di dua TKP," tuturnya.
Baca Juga: Tanda Kiamat Belum Dekat Menurut Mbah Moen, Asalkan Masih Ada Orang yang Lakukan Amalan Ini
Kendati begitu Dedi tak merinci apa yang menjadi alasan utama penyidik tidak memperkenankan pihak Brigadir J hadir.
Sebelumnya Dedi Prasetyo menjelaskan, total ada 78 adegan yang akan direkonstruksi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Puluhan adegan tersebut merupakan peristiwa yang terjadi di tiga lokasi yakni di Magelang, Jawa Tengah, Jalan Saguling III, dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia merinci, reka adegan itu meliputi Magelang 16 adegan, kemudian di Saguling III 35 adegan, dan terakhir di lokasi pembunuhan Brigadir J atau Kompleks Polri 27 adegan.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ternyata Ini Amalan Pelancar Rezeki ala Mbah Moen
Nantinya, lanjut dia, para tersangka akan memeragakan proses pembunuhan tersebut secara bertahap.
"Iya namanya rekonstduksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," ucapnya.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)