Nasional

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri

Oleh: Juanita Safitri Kamis 25 Agu 2022, 05:16 WIB
Ferdy Sambo.

AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa ada surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Usai drama panjang pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, akhirnya sang jenderal polisi bintang dua itu mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

Skenario pembunuhan berencana itu tidak hanya melibatkan Sambo dan keluarga, ironisnya sejumlah pejabat polisi juga diduga ikut terlibat dan beberapa di antaranya ada yang bertugas di luar Jakarta.

Baca Juga: Heboh Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras Keyakinan yang Dianutnya

Beratnya tuntutan hukuman yang akan diterima Sambo membuatnya harus bertemu dengan sejumlah sidang, salah satunya sidang kode etik yang dalam waktu dekat diselenggarakan.

Sehingga, diterimanya surat Ferdy Sambo yang berisi pengunduran diri dari Polri akan kembali dipertimbangkan mengingat masih ada sidang yang harus ia jalani.

“Karena memang ada aturan-aturan,” ungkap Sigit di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Fakta Agama Agnez Mo Sekarang, Tulis Hal Ini soal Keyakinan yang Dianutnya

“Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” sambungnya, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Telah dipastikan jika pelaksanaan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu akan digelar Kamis, 25 Agustus 2022 dan dilaksanakan secara marathon, mulai sejak pagi.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dan kabarnya akan dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Benarkah Agnes Monica Hijrah dan Telah Mualaf ? Pelantun Matahariku Ini Beri Jawaban Bijak

Namun, Dedi belum bisa memastikan apakah sidang tersebut dapat disaksikan secara terbuka atau tertutup.

Ketentuan tersebut akan diputuskan langsung oleh komisi sidang sekaligus merekalah yang berwenang untuk memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak melalui hasil kebijakan sidang kode etik Kamis ini.***

Reporter Juanita Safitri
Editor Tedi Rukmana